PILIHAN
Segera Disidangkan, Terkait Kasus Penyelundupan 560 Ponsel di Bengkalis
BUALBUAL.com - Kasus penyeludupan 560 unit ponsel dari Batam ke Bengkalis, Riau segera disidangkan. Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Carles melalui Jaksa Penuntut, Irvan Rahmadani Prayogo SH.
Menurut Irvan, kasus itu sudah dilimpahkan kepada pihaknya 9 Januari lalu. Berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Kita sudah menerima pelimpahan tersebut pada 9 Januari lalu dengan dua orang tersangka Suhendra alias Widik dan Acong dengan barang bukti handphone sebanyak 560 unit serta 49 kotak handphone dan satu unit sepeda motor," ungkapnya, Rabu (22/1/2020).
Diutarakan Irvan lagi, untuk kesemua barang bukti tersebut, saat ini disimpan di gudang penyimpanan BB kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Sedangkan untuk gelar sidang, pihak Kejaksaan akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan berkasnya akan segera dilakukan pelimpahkan ke Pengadilan Negeri. Untuk saat ini kita dari JPU masih dalam penyempurnaan berkas berkasnya," kata Irvan lagi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 560 unit handphone diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Ahad (10/11/2019) di Jalan Ponegoro Gang Segar Kelurahan Bengkalis Kota, Bengkalis, Riau.
Ratusan telepon genggam berbagai merk itu bernilai Rp 3,36 miliar. Diantaranya, 14 unit IPhone 11 Pro Max keluaran terbaru seharga Rp15 juta perunit.
Handphone tersebut merupakan barang ilegal dari Singapura melalui Batam dan masuk ke Bengkalis melalui MV Dumai Exspress 5 yang diturunkan di Perairan Sungai Dua Desa Kelemantan, Bengkalis.
Dalam perkara tersebut dua orang tersangka Suhendra alias Widik dan Acong diamankan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pertemuan teknis penyuluh pertanian se-Kabupaten Inhil
Perempuan yang Disebut Niswatin Naimah 'Bu Lis' Membela Sandiaga
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Lantik 5 Penjabat Kepala Desa Kecamatan Gaung
KPK Sita Dokumen Gula dari Kantor Kementerian Perdagangan
Heboh!!! Raffi Ahmad Dikabarkan Akan Nyaleg
5 Potret Perjuangan Wartawan IWO Inhil Bersama Polres Padam Api Karhutla di Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman
Meningkat 2 Kali Lipat, Pelamar CPNS di Inhil Tembus Angkat 9 Ribuan
Pengelola Rumah Makan Menjerit, Harga Cabai dan Ayam Ras Gila-gilaan!
Viral! Seorang Guru di Meranti Terjun ke Laut Saat Perahu di Bawanya Dihantam Gelombang
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan
BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2
Sebesar Rp.599 Miliar Dalam 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Untuk Dana Program DMIJ