PILIHAN
Dipecat Karena Narkoba, Kini Eks Polisi Ditangkap Kembali Karena Kasus yang Sama
BUALBUAL.com - TIK Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mirisnya, lagi-lagi seorang resedivis yang dulunya dipecat akibat nasus narkoba harus kembali tertangkap, Kamis (23/01/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH., didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk dan Ps.Pasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, bahwa
tersangka tetelah beberapa bulan melakukan penyelidikan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial Ag (47) warga Jalan Pelabuhan Hulu, RT 16 RW 05,Kelurhah Bagan Hulu, Kecamatan Bangko dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko.
"Tersangka juga dikenal sebagai bandar dan diamankan di Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko tepatnya berada di Yayasan Kasih Ibu. Ia juga merupakan resedivis atas kasus yang sama dan hasil pengembangan dari tersangka yang telah di amankan sebelumnya," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan ada saat di Jalan Kecamatan tim opsnal membuntuti pelaku hingga pelaku masuk ke salah satu rumah di Jalan Jecamatan RT 05 RW 04. kemudian Kanit reskrim membagi tim untuk melakukan pengepungan di areal TKP karena pelaku dikenal cukup lihai dan licin.
"Setelah posisi dan situasi yang pas kemudian tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung bergerak kedalam rumah dan menemukan tersangka yang sedang berbaring kemudian tanpa mengulur waktu tim langsung melakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap tersangka," papar Kapolsek.
Saat penggeledahan ditemukan dari kantong celana tersangka sebelah kiri ditemukan sebungkus rokok Sampoerna yang berisikan satu plastik bening sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, empat buah pipet plastik dan sebuaK kompeng yang,Uang sejumlah Rp.2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit Handphone merk Nokia warna biru, satu unit Handphone merk Oppo warna hitam dan satu buah dompet warna hitam.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut serta juga pengembangan untuk memburu bandar besarnya," kata Kapolsek. (RLC)
Berita Lainnya
Pemuda Desa Alai Ditangkap Polisi, Curi Uang Rp40 Juta Terekam CCTV
Diduga Miliki Pil Ekstasi dan Jaringan Peredaran Narkoba Oknum Polisi dan Isrtinya ditangkap Aparat Polresta Pekanbaru
Hadiri Jambore PKK Provinsi Riau, Zulaikhah Wardan Harapkan PKK Inhil Bekerja Lebih Optimal
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Masih Paling Buncit di Grup G
Gareth Bale: Mungkin Saya Akan Pindah dari Real Madrid
Wako Batam Rudi Tegaskan Tak Ada Perintah Liburkan Semua Pekerja
Daftar Juara Liga Champions, Real Madrid Terbanyak
Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua Benarkan Kejadian Tersebut
Mantap! Di Pekanbaru Penerimaan Siswa Baru Bakal Pakai Sistem GPS
Daerah Pesisir Provinsi Riau Mulai 'Dikepung' Titik Api
Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda
Ternyata Selain di Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini