Soal Tumpukan Pasir Seperti Gunung di DAM Sungai Guntung, Begini Tanggapan Ketua HMI Komisariat IAI Ar-Risalah Inhil
Tepi DAM Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil merupakan jalan umum yang selalu ramai dilewati oleh masyarakat. Namun saat ini jalan DAM tersebut tidak senyaman dulu saat di lewati. Karena, adanya tumpukan-tumpukan pasir seperti gunung sehingga jalan umum yang luas menjadi sempit untuk di lewati sehingga sering terjadi kecelakaan.
"Saya rasa hal tersebut tidak wajar kalau dijadikan tempat untuk menumpuk pasir. Karena, berada di tepi jalan yang selalu ramai di lewati masyarakat Sungai Guntung, Hal tersebut melanggar pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengenai kerusakan dan fungsi jalan," ucap Sri Devi Ketua Umum HmI komisariat IAI Ar-Risalah.
Ketua Umum HmI komisariat IAI Ar-Risalah berharap ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Sungai Guntung Kecamatan Kateman untuk memberikan solusi ataupun alternatif agar kedepannya jalan umum tersebut tidak lagi dijadikan tempat penumpukan pasir.
"Dengan kondisi seperti itu, saya harap bisa menjadi perhatian untuk pemerintah Kecamatan Kateman agar jalan umum tidak di jadi kan tempat tumpukan Pasir seperti Gunung seperti yang ada di tepi DAM Sungai Guntung. karena itu sangat mengganggu keindahan jalan dan kenyamanan masyarakat saat melihat jalan tersebut," tegasnya.(KLR)
Berita Lainnya
Ditpolair Polda Riau Amankan 20 Ton Kayu Ilegal di Bengkalis
H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD Golkar Rohil
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan
Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot
Pilkada DKI Survei LSI Deni JA, Anies-Sandi 51,4% Ahol-Djarot 42,7%
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Ingat! Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Apa bila Tidak Sertakan Kuitansi Pembelian APK
Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat
Saat Puasa Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
KPK Tegaskan ASN Jangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Selingkuhi Suami Orang,Pelakor di Hajar Isri Sah