PILIHAN
Digunakan untuk Apa? Uang Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan
BUALBUAL.com - Setiap bulan, zakat profesi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai Rp300 juta.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, zakat profesi guru itu digunakan untuk membantu peserta didik kurang mampu, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Di tingkat sekolah dasar, itu satu orang kita bantu sebesar Rp750 ribu. Kemudian untuk SMP sebesar Rp1 juta. Angka ini lebih besar dari bantuan Kartu Indonesia Pintar," kata Jamal, Rabu (29/1/2020).
Kata dia, penerima bantuan dari zakat profesi guru ini harus mengusulkan diri ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah mengajukan kepada Disdik.
"Jadi bagi siswa kurang mampu, silahkan usul, tapi melalui sekolah. Semua berhak mendapatkan karena ini juga uang sekolah yang bersumber dari zakat guru," jelasnya.
Ia menambahkan, zakat profesi guru ASN beragama Islam dengan gaji Rp3,7 juta per bulan itu sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Satu orang guru mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
"Dana zakat profesi guru ini masuknya langsung ke rekening Baznas Pekanbaru. 60 persen dari total zakat dikelola oleh dinas melalui UPZ (unit pengelola zakat) yang telah dibentuk," kata dia.
Lanjutnya, penyaluran bantuan melalui zakat profesi guru ini untuk memberikan jaminan kepada peserta didik kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jadi ini salah satu perhatian kita bagi siswa kurang mampu," kata dia.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ulama Pengkritik Tewas di Penjara Saudi
Bantuan untuk Rumah Ibadah Rp4,4 Miliar Ternyata Belum Dijalankan Pemprov Riau 'Realisasi APBD 2019'
Dewan Pers Nasional: Media Boleh Berpihak di Pemilu, tapi..
Cagah Masuknya Virus Covid-19, Camat dan Kapolsek Concong Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemeriksaan Terhadap Penumpang
Kena Batunya Demi Uang Rp20 Ribu, Sopir Angkot Jadi Kurir Narkoba
2.500 Orang di Kerpi Kena PHK, Dua Perusahaan Besar di Batam Tutup
Ustaz Sambo Terpaksa Jawab Tuduhan Fitnah Prabowo Tidak Bisa Shalat
Akhirnya Terjawab Wacana Kenaikan Harga Rokok
Sampena HUT Bhayangkara Ke-72,Bid Dokkes Polda Riau Gelar Khitanan Massal Gratis di Jalan Kartini Pekanbaru
Beromset Hingga Rp 10 Juta, Ini Bisnis Mahasiswi FISIP UNRI
7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong
Kecendekiaan Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"