PILIHAN
Bupati Bengkalis 'Amril Mukminin' Resmi di Tahan KPK
BUALBUAL.com - Orang nomor satu di kabupaten bengkalis Amril Mukminin Resmi di tahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 20/02/20.
Amril jadi tersangka dalma kasus proyek multiyears tagun 2017-2019, ada 3. Kasus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya
Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) untuk Tsk AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Lainnya
Data Perbandingan Masyarakat Miskin Riau di Kota dan Desa
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas
Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona
Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina: Dari Balfour ke Trump
Rumah Nenek Lansia 77 Tahun Tempuling-Inhil di Bongkar Maling
Luar Biasa, Tim Bulutangkis Putra RI 6 Kali Beruntun Juarai SEA Games
Menyalip Fabio Quartararo di Lap Terakhir MotoGP Thailand, Marc Marquez Juara Dunia 2019
KPU RI, Bakal Cek Faktor Penyebab Input Situng Salah
Androy di Tunjuka Gerindra sebagai Pimpinan DPRD Siak
Sebagian Wilayah di Provinsi Riau akan Diguyur Hujan hingga Dini Hari Nanti
Dimasa Kepemimpinan Wardan, 261 Unit Jembatan Berhasil di Bangun
Prihatin Akan Dunia Pendidikan, Pemuda GAS Bangun Gerakan Masyarakat Desa Membaca