PILIHAN
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah
BUALBUAL.com - Beberapa sekolah di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Ombudsman terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Salah satu sekolah yang dilaporkan adalah SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru Slamet SPd saat dikonfirmasi, membantah pihaknya menahan ijazah siswa. Jika pun ada, pelajar yang belum mendapatkan ijazah atau pun rapor lantaran nilai mereka belum tuntas.
"Tidak ada penahanan, apalagi dikaitkan dengan tunggakan. Tidak ada itu," bantah Slamet, Kamis (6/2/2020).
Tapi, kata dia, apakah ada wali kelas yang lakukan penahanan. Itu tanpa spengetahuan dirinya. "Saya sudah instruksikan tidak boleh ditahan dan saya juga berharap, jika ada siswa yang belum ambil segeralah diambil," kata dia.
Lanjutnya, untuk rapor, memang ada. Itu pun lantaran nilai pelajar yang bersangkutan belum tuntas. "Rapor yang ditahan itu, nilainya belum tuntas. Bukan karena biaya," jelasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Security BOB Gagalkan Aksi Illegal Tapping di Kawasan Koto Gasib sIAK
Seleksi Polri TA 2018, Polresta Pekanbaru Ajarkan Teknik Renang
Inilah, Sosok Calon Gubernur Seperti Ini yang Dicari Masyarakat Riau
Wow .. Hikmatnya Penutupan Festival Budaya Melayu Riau 2017
Gerindra: Lama-lama Rakyat Bisa Disuruh Jual Diri Sama Sri Mulyani
Pjs Bupati Rudyanto Polres dan DPRD Inhil Ikuti Kegiatan Fun Bike Di Kota Tembilahan
Diprediksi Isu HAM yang Akan Dibicarakan dalam Debat Capres
Pemprov Riau Bebaskan Denda Pajak Daerah, Ini Jadwalnya
Benarkah Makan Durian Lanjut Minum Kopi Sebabkan Kematian?
Seluruh OPD Kampar Terima langsung Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari H Catur Sugeng Susanto SH
Anak Agung Bagus Narayana Pimpin Langsung Harlah Pancasila 'Pancasila mampu Satukan kita sebagai satu Bangsa Hidup dalam NKRI'
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona