PILIHAN
Digugat Warga, Pemprov Riau Menangkan Sidang Sengketa Lahan Asrama Haji
BUALBUAL.com - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya memenangkan aset tanah di Jalan Labersa seluas 5.2 hektare yang sempat digugat warga. Dengan begitu, lahan yang akan akan dihibahkan ke Kementerian Agama itu untuk pembangunan asrama Haji Riau itu sah milik Pemprov Riau di mata hukum.
"Alhamdullilah proses Kasasi Pemprov Riau dimenangkan atas gugatan saudara Nimron Varasian Dkk terhadap aset tanah Pemprov Riau di Jalan Labersa yang peruntukan untuk Asrama Haji Riau seluas 5.2 hektare," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Sekdaprov Riau melalui Kabag Bantuan Hukum, Yan Dharmadi, Rabu (12/2/2020).
Yan mengatakan, lahan itu dimenangkan Pemprov Riau berdasarkan relaas pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2887 K/PDT/2019 dan turunan resmi putusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru kita terima pada tanggal 3 Februari 2020.
"Karena putusan Mahkamah Agung RI sudah turun, maka secara fakta Hukum lahan tersebut sah milik Pemprov Riau seutuhnya," tegas mantan Kasubag Litigasi Biro Hukum dan HAM Sekdaprov Riau ini.
Selanjutnya, sebut Yan, pihaknya melanjutkan proses hibah lahan ke Kementerian Agama seluas 4.2 hektare untuk pembangunan asrama haji Riau.
"Sisanya 1 hektare lagi masih lahan kita, sekarang sudah dipasang plang," tutupnya. (MCR)
Berita Lainnya
Warga Rohul di Pekanbaru Tepung-tawari Syamsuar-Edy Nasution
Pemkab Inhil Memeriahkan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53 tahun 2017
RSD Madani Pekanbaru Siapkan 60 Tempat Tidur untuk Layani Pasien Covid-19
Tren Baru Teroris Dinilai Berubah, Alasannya Bukan Lagi Karena Ekonomi
Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Bagi Sebelas Polda Rawan Karhutla
Pemkab Lingga Gandeng KPK, Selesaikan Kisruh Tambang
Polri Sebut Baru Prabowo Capres yang Buat SKCK
Gubri: APD dan Rapid Test Sudah Dialokasikan Ke Seluruh Daerah
Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Inhil Akan Segera Memiliki Gedung Pustaka Megah
Jaksa akan Minta Keterangan Ahli Kemenkeu, Terkait Dugaan Kredit Macet PT PER
Bak Tertelan Bumi, Kemana Menkes Terawan?
'Telat Bayar SPP' Sekolah Tidak Berhak Hukum Siswa