PILIHAN
Mobil Petugas Dihadang Pemilik Warung Remang-Remang "Razia Pekat Satpol PP Rohul Nyaris Ricuh"
BUALBUAL.com - Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Rohul, di Jalan Lingkar, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (11/2/2020), mendapat hadangan dari seseorang yang diduga sebagai pemilik warung remang-remang.
Penghadangan tersebut terjadi saat petugas Satpol PP hendak masuk dan keluar lokasi, yang diduga sebagai Lokasi Warung Remang-Remang.
"Jalan ini jalan pribadi saya pak," cakap pria yang disebut Satpol PP Rohul sebagai Bakri itu.
Mobil berjenis Nisan Livina BM 1692 NP Tersebut, bersikukuh tak mau memberikan akses masuk bagi rombongan mobil petugas Satpol PP Rohul, dengan alasan jalan tersebut merupakan lahan pribadi miliknya.
Petugas Satpol PP yang dibekali surat tugas tak bergeming dengan hadangan tersebut dan tetap turun berjalan kaki menuju tempat yang diduga sebagai lokasi yang mereka curigai sebagai warung remang-remang.
Setelah berdiskusi, mobil petugas Satpol PP Rohul akhirnya berhasil masuk ke lokasi yang diduga sebagai warung remang-remang. Namun sayangnya, di lokasi, petugas mendapati Warung remang-remang tersebut sudah tutup.
Setelah menyisir lokasi, petugas Satpol PP Rohul kemudian memutuskan melanjutkan razia ke lokasi lain. Namun, saat keluar dari lokasi, 3 unit Mobil Satpol PP Rohul kembali terhadang mobil yang sama, yang terparkir dalam kondisi mesin mati di tengah jalan.
Petugas sempat tertahan di lokasi tersebut sekitar 15 menit, sebelum akhirnya, pria pemilik mobil datang, dengan raut wajah emosi dan nada tinggi. Tak hanya itu, pria itu juga mengucapkan kata-kata menohok dan bernada menantang kepada petugas.
"Ini tanah pribadi saya, jika saya mau palang memangnya kenapa?" tantang pria yang disebut Satpol PP bernama Bakri itu.
Sikap pria tersebut sempat menyulut emosi petugas Satpol PP Rohul, hingga nyaris berujung ricuh. Namun, Kabid OPS Eko karya Pramono berhasil menetralisir situasi setelah meyakinkan kepada pria tersebut bahwa Razia satpol PP Rohul ini adalah bagian Tugas Penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Kami ini sedang menjalankan tugas pak, kami punya surat tugas, jadi mohon kerjasamanya, jangan dihalang-halangi," ucap Eko.
Setelah mendapat penjelasan, pria tersebut akhirnya bersedia menggeser mobilnya. Namun, karena insiden tersebut operasi Razia Pekat ini tidak membuahkan hasil, karena sebagian besar warung remang-remang mendadak ditutup pemiliknya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Selama Bulan Desember 2019, Kota Tembilahan Alami Deflasi 0,02 Persen Dengan IHK 142,34
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Sakit Hati Istrinya Diajak 'Begituan', Pria di Rohil Tikam Teman hingga Tewas
Kadis PU Siak Laporkan Pengunjukrasa, Merasa Nama Baik Dicemarkan
Donatur pembelian pesawat RI Nyak Sandang dirawat di RSPAD
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba
Saat Debat Pilpres 2019, SBY Minta Sandiaga Sampaikan Keluhan Rakyat
Ditengah Wabah Corona, Harga Gula di Meranti Tembus Rp20 Ribu Per Kg
Sibuk Menjadi Tukang ojek, Ipda Triadi Lepas Jabatan Sebagai Polisi
Polresta Pekanbaru Ringkus Terduga Jaringan ISIS
Kegiatan PW PTK ke-14 se Indonesia di UIN Tinggal Menghitung Hari Panitia Kekurangan Anggaran
Alquran Dijadikan Barang Bukti Terorisme, PAN Kecewa Berat