PILIHAN
Siap-siap! BPS Bakal Rekrut 390 Ribu Petugas Sensus pada April Mendatang
BUALBUAL.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan merekrut 390 ribu orang untuk menjadi petugas pendata masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Perekrutan yang akan dilaksanakan pada April 2020 itu mensyaratkan calon pelamar minimal berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono, mengatakan, pihaknya membuka 390 ribu lowongan itu lantaran SP2020 tidak hanya berupa sensus daring, tapi juga pendataan secara tatap muka. Dengan target partisipasi sensus daring sebesar 23 persen penduduk Indonesia, berarti sisanya bakal didata secara langsung oleh petugas pada Juli 2020.
"390 ribu itu baru pada bulan April direkrut. Bulan Mei dan Juni kita latih. Juli baru turun lapangan," kata Adi di Kantor BPS, Jakarta, Sabtu (15/2).
Adi menyebut, calon petugas yang hendak mendaftar minimal harus memiliki ijazah SMA. Bila diterima, maka para petugas itu akan dilatih terlebih dahulu beberapa kali agar bisa bekerja sesuai standar BPS.
"Nanti kalau dia tidak mampu ya tidak jadi kita rekrut. Jadi yang kita rekrut itu memang yang memahami pertanyaan sensus," ujar Adi.
Adapun peranti yang bakal digunakan petugas, lanjut dia, adalah tablet yang sudah memuat daftar pertanyaan. Penggunaan tablet yang juga tersambung ke internet itu disebut akan membuat pekerjaan petugas lebih mudah dan data juga bakal lebih cepat masuk ke sistem.
Sedangkan untuk wilayah minim akses internet, petugas akan dibekali kuesioner kertas yang bisa dipindai untuk mengirimkan hasilnya ke sistem. SP 2020 secara daring dimulai sejak 15 Februari - 31 Maret 2020. Sedangkan sensus langsung akan berlangsung mulai 1 Juli - 31 Juli 2020.
Dalam SP2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dengan basis data dasar dari data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sensus kali ini diharapkan bakal menghasilkan satu data kependudukan.
Data penduduk yang dihasilkan melalui SP2020 akan dijadikan data acuan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
Sumber: republika.co.id
Berita Lainnya
BBPOM Pekanbaru Minta Masyarakat Hati-hati Beli Produk Kosmetik
Ketua DPR RI Setya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%
Yopi Sibuk Pilgubri, Masyarakat Inhu Ciptakan Kebun Pisang Ditengah Jalan
Benarkah, Tafsir Al-Bayyinah Ayat 2: Nabi Tidak Bisa Membaca?
Catat dan Kasih Tahu Teman mu! Begini Alur Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019
Begini Cara "Live" di Aplikasi Instagram Terbaru
Perguruan Tinggi Diklaim Dukung Prabowo-Sandi 'Dari Alumni 115'
Kecelakaan Saat Jelan Berlubang Ternyata Bisa Dikliem Asuransi
Pulang Dari Negara Malaysia, 9 Orang Warga Meranti Berstatus ODP Covid-19
PWI Riau, Deklarasi Berita Anti Hoax
Surat Suara Tercoblos, BPN Malaysia Ungkap Kecurigaan Sebelum Gerebek Ruko
Setelah Proses Pemilihan Wagubri Selesai Dewan Langsung Kirim Berita Acara Ke Mendagri