PILIHAN
Penjelasan Kadinkes Inhil Terkait Perubahan Jadwal Kegiatan Kesehatan "Gerakan Satu Hati"
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Zainal Arifin, SKM. M.Kes menyebut bahwa jadwal pelaksanaan kegiatan Kesehatan melayani "Gerakan Satu Hati" dilakukan perubahan.
"Jadwal pelaksanaan kegiatan kesehatan melayani "Gerakan Satu Hati" yang semulanya dijadwalkan pada tanggal (20/02/2020) dirubah menjadi tanggal (22/02/2020)," sebutnya, Senin (17/02/2020).
Zainal Arifin menyebutkan bahwa perubahan jadwal pelaksaan kegiatan tersebut dikarenakan adanya kegiatan lain di waktu yang bersamaan.
"Setelah berkoordinasi dan sesuai arahan Bupati Inhil acara di undur, karena pada saat yg bersamaan Bupati, sekda, Asisten, seluruh camat dan Kades ada pertemuan dg Mendagri di Pekanbaru," sebutnya.
Zainal Arifin menyebut bahwa Pemberitahuan tersebut ditujukan khususnya kepada seluruh camat se-Kabupaten Inhil yang akan melaksanakan kegiatan "Gerakan Satu Hati" di tiap-tiap Posyandu atau Puskesmas dan Umumnya kepada Masyarakat Inhil yang akan berpartisipasi pada kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Zainal Arifin menyebut
Setelah berkoordinasi dan sesuai arahan Bupati Inhil acara di undur, karena pada saat yang bersamaan Bupati, sekda, Asisten, seluruh camat dan Kades ada pertemuan dengan Mendagri di Pekan baru.
Berita Lainnya
Messi Ingin Bermain Di Klub Impiannya Ini
Iwan Eka Putra Pindah Tugas, Kini Meneger PLN Rayon Tembilahan Akan Dijabat Annas Yasin
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Samapta Periodik, Kapten Inf Tarmizi: Ini Membina Kemampuan Prajurit
Mobil Mewah Rombongan Raja Salman Dijual Murah Anda Berminat Baca disini?
Sehari Negara Rugi Rp 1,9 Miliar, Polda Riau Gulung Sindikat Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron
Final Terima Kasih Rakyat Riau Syamsuar Akan Berlayar di Pilgubri, 2018
Resmi Ditutup Wagubri, DPMPTSP Sebut Riau Expo 2019 Berlangsung Sukses
Bupati Inhil Melayat H Muslimin Mabbate Di RSUD Puri Husada Tembilahan
20.000 Ton Beras Bakal Dibuang, Bulog Minta Ganti Rugi ke Sri Mulyani
Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi
KPU Inhu Tunda Pelantikan 582 Anggota PPS, Gara-gara Covid-19
Tuai Kontroversi, Iklan Layanan Masyarakat KPID Riau Dinilai Sudutkan Ulama