PILIHAN
Akhir Tahun 2020, Seluruh Desa Akan Miliki Batas Defenitif
BUALBUAL.com - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasanuddin Zainal Abidin menyampaikan arahan presiden tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Kediaman Gubernur Riau, Senin (17/02/2020).
Hasanuddin mengatakan, PKSP sudah hampir selesai dan tinggal satu yang belum dari 85 Informasi Geospasial Tematik (IGT). Adapun yang belum selesai adalah peta administrasi desa.
"Presiden meminta pada akhir tahun 2020 seluruh desa telah memiliki batas yang defenitif. Ini merupakan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dan daerah," katanya.
Hasanuddin menjelaskan, kementerian dan daerah diminta memanfaatkan semaksimal mungkin peta-peta PKSP. Hal ini dilakukan guna perencanaan pembangunan, sinkronisasi, penyelesaian konflik-konflik penggunaan wilayah.
"Hingga saat ini, belum semua mengakses KSP. Terdata baru 29 Menteri atau Kepala Lembaga dan 30 Gubernur, serta 404 Bupati atau Walikota," ungkapnya.
Hasanuddin menegaskan, hal penting bagi peta administrasi desa yang harus cepat diselesaikan yaitu, terjadinya tumpang tindih di RT dan RW.
"Presiden meminta agar cepat. Karena peta indikatif tumpang tindih IGT sudah dikeluarkan. Presiden menyarankan, kalau nanti perlu payung hukum, itu minta disiapkan," tutupnya. (MCR)
Berita Lainnya
Kemenpan: 250 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019
Dengan Harga Rp7 Miliar, Riau Beli Peralatan Labkesda 'Sehari Bisa Uji Swab 60 Orang'
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka
Longsor di Proyek Rel KA Sukabumi Makan Korban Enam Anak Luka Satu Tewas
Bupati Syamsuar Menghadiri Peluncuran Beras Siak "Kota Istana"
Setelah Amankan Kakak, Polres Inhil Bekuk Adik Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kemenag Riau Imbau CJH Lakukan Manasik Haji Secara Individu
Pemkab Inhil Tandatangani MOU Dengan PT.RSUP Pulanu Burung Untuk Pengelolaan Limbah Organik
Pelatih PSG Harap Neymar Cepat Pulih 'Akan Hadapi Man United'
Mantap, Masyarakat Desa Pelanduk Kecamatan Mandah Bangun Jerambah Pakai Dana Swadaya Masyarakat
Lima Warga Rupat Bengkalis Terancam Hukuman Berat "Penyeludupan TKI"
Dibangun Pada Tahun 2018, Begini Kondisi Jalan Dusun Dharma Bhakti Kampung Sengkemang Siak