PILIHAN
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Lampung
BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk kepolisian di Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020). Pelaku berinisial MD diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang pada 23 Januari 2020 silam.
MD yang diidentifikasi sebagai warga Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir ditangkap di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 (Satu) unit Handphone yang diketahui milik seorang korban bernama Rina.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan berawal pada saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang Korban bernama Rina menyadari bahwa tas miliknya yang berada di atas Kursi di sudut belakang panggung sudah tidak ada lagi atau hilang.
"Selanjutnya, korban berteriak dan meminta tolong. Lantas, panitia dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara. Namun informasi dari warga, bahwa pada saat kejadian melihat ada 4 orang yang tidak terlihat jelas ciri-cirinya berlari di depan rumahnya," terang Warno.
Panitia dan polisi, terus melakukan pencairan terhadap barang milik korban bernama Rina. Namun, tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Atas kejadian tersebut Korban An. RINA mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 80.000.000," kata AKP Warno.
Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di wilayah Kabupaten Lampung selatan," jelas Warno.
Mengetahui informasi itu, team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku. Sehingga, pada Senin, 17 Februari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap orang pelaku.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," tuturnya.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku pun dibawa ke Polres Inhil untuk kemudian menjalani proses penyidikan atas tindakan pelaku.
Berita Lainnya
Saat Berdua Dirumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya
Tingkatkan Pelayanan, Berobat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Kini Bisa Online
Rakor Karhutla Riau Bersama Panglima TNI dan Kapolri Banyak Kepala Daerah Tidak Hadir
Ketua MUI Riau : Terimakasih TNI-Polri Rasa Aman Ini
Haha..10 Foto buktikan gagak burung paling usil dan nakal
Dalam Waktu Dekat, PWI Inhil Adakan Pelatihan Jurnalistik
Keluarga Besar BRK, Gelar Bukber Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan se - Kepri
Dandim 0314 Inhil Jalin Silaturahmi bersama Anggota Pramuka Saka Wira Kartika
Ombudsman Sebut: Gaji Para TKA 3X Lipat dari Tenaga Kerja Lokal
Saukani dan Zulmizan dapat Rekom PAN untuk Pilkada 2020
Gaya Renang Apa yang Paling Ampuh Turunkan Berat Badan?
Permudah Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Terapkan Layanan SKCK Secara Online