PILIHAN
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax
BUALBUAL.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).
Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara kolektif dan biaya pembuatan SIM.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidak di benar (hoaks).
Berdasarkan penelusuran BUALBUAL.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna WhatsApp bernama inisial Al pada rabu (19/2/2020).
Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020. Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.
Seperti ini bunyi pesannya:
"Ijin meneruskan"
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 Maret 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000.
*Sim A = Rp 75.000.
*Sim C = Rp 50.000.
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan."
"Mohon maaf berita tersebut adalah HOAX," ujar AKP Rosna Meilani selaku kasat Lantas Polres Inhil, pada Rabu (19/2/2020).
Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.
"Saring dulu sebelum share," ujarnya.
SIM merupakan Legitimasi Kompetensi yang menunjukan bersangkutan dengan lulus uji.
"Pengetahuan tentang road safety, keterampilan mengendarai kendaraan bermotor untuk berlalu lintas, dan Kepekaan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain,"tutupnya.
Berita Lainnya
Daftar Ranking Serta Nama Siswa Yang Dapat Nilai Tertinggi UN SMA/SMK 2018
Diduga Gara-gara Unggah Video Lucu di Facebook, Pria di Siak Harus Gagal Jadi PPK Pilkada
Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta
Cegah Covid-19, Polbeng Hibah Alat Cuci Tangan
Patut Ditiru, Aksi Satgas Pramuka Peduli Inhil Ini Turut Padamkan Kebakaran
Sekda Inhil Hadiri Pelantikan Kepengurusan Kerukunan Nelayan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran
Diduga Dana desa(DD) Sibuak Di Mark'up: Tim LSM & LBH Akan Laporkan
Heboh, Ada kartu Nama Menteri di Ujian Paket C Tahun 2016/2017
Didalam Persindangan Terungkap Setnov Terima Rp.60 Miliar dari Marliem
Jambret Elite di Pekanbaru 'Ngekosnya' di Hotel Mewah
Baru 11 Hari Jadi Sekda Riau, Yan Prana Menolak Diwawancarai "Nanti Ya Saya Sibuk, Sedang Pusing"
Dibuka Juli, Ini Bocoran Jenis Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tes CPNS 2018