PILIHAN
Astaga! Nekat Edarkan Sabu Nenek Berusia 56 Tahun di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Seorang nenek berusia 56 tahun, Ermawati, warga Jalan Tanjung Ujung, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin Malam, 10 Februari 2020.
Dari tangan sang nenek, polisi menyita 2,5 gram abu, timbangan digital, puluhan plastik bening, serta uang tunai Rp 1.751.000 diduga hasil dari edarkan sabu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan, nenek Ermawati ketika hendak ditangkap, mencoba melarikan diri ke belakang rumahnya. Namun, usaha kabur tersangka digagalkan.
"Setelah kami sampai ke TKP, tersangka melarikan diri ke belakang rumah. Namun kami mendobrak pintunya, dan berhasil mengamankan pelaku," kata Noki, Jumat, 21 Februari 2020.
Awalnya, Satresnarkoba mendapat info pengedar sabu-sabu perempuan muda. Namun, saat ditangkap bukannya wanita muda, melainkan nenek-nenek.
"Informasinya akan ditangkap wanita muda, setelah kami sampai di lokasi, kami tidak menyangka pelaku seorang nenek-nenek," kata Iptu Noki Loviko.
Dari mulut nenek Ermawati terungkap, jika sang suami, juga pengedar sabu. Kini suaminya mendekam di Polsek Bukit Raya.
Tidak hanya tersangka, kata Noki, juga ditangkap seorang laki-laki diakui tersangka sebagai saudaranya dari Sumatera Utara, WI. Saat penangkapan, pria tersebut sedang tidur.
Dari tes urine dilakukan petugas, lakilaki 33 tahun ini positif gunakan sabu. "Tersangka mengatakan, laki-laki itu saudaranya dari Medan, lagi tidur di kamar saat kami amankan," kata Noki.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan NK sebagai DPO. NK merupakan penyedia sabu untuk dijual nenek Wati ini.
"Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut didapatnya dari Pelaku NK, dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," pungka Noki.
Sumber: riauonline.co.id
Berita Lainnya
Haul ke-83 Syekh Abdurrahman Shiddiq Untuk Sementara Ditunda 'Waspada Virus Corona'
Penerimaan CPNS Pemprov Kepri Diprediksi Molor "Terkendala Juknis"
Warga Rokan Hilir Lolos Dari Ancaman Penjara, Mencoblos Atas Nama Orang Lain
Inilah Investasi Yang Cocok Buat Kids Zaman Now
Polda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Muara Takus 2020
Uas Dipolisikan! Tim Pembela Ulama Laporkan Balik Pelapor Ustaz Abdul Somad
Jelang Malam Pergantian Tahun, Waka Polres Inhil: Muda-Mudi Jangan Melakukan Konvoi dan Balap Liar
Sikap UAS di Pilpres 2019, Begini Menurut TGB
Ternyata Pagar Roboh di SD 121 Pekanbaru Sering Dipanjat Murid
BI Provinsi Riau Gencar Kenalkan QRIS ke Pengunjung Mall
Pelaku Penganiyaan di Jalan Lingkar II Tembilahan Berhasil di Ringkus Polisi
Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Masyarakat Ikhlas