PILIHAN
Diserahkan ke JPU, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
BUALBUAL.com - Arie Sumarna alias AR (33) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (28/2/2020). Putra Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.
Penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Berkas penganiayaan AR terhadap Asep Feriyanto (33) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Hari ini, kami menerima pelimpahan tahap II dari penyidik," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto.
Usai mengurus administrasi di ruang Pidum Kejari Pekanbaru, AR yang mengenakan baju kaos warna merah digiring ke Rutan Klas IIB Pekanbaru. Dia akan ditahan sebagai titipan jaksa selama 20 hari ke depan. "Dititip selama 20 hari," kata Robi.
Robi tidak menampik adanya surat perdamaian antara AR dan korban. Meski telah berdamai, tidak menghapus tindak pidana terhadap diri tersangka. "Ada (surat perdamaian) tapi kan perdamaian itu tidak menyampingkan (pidana). Nanti saja (di pengadilan)," tegas Robi.
Selanjutnta, JPU menyiapkan berkas dakwaan dan akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Di persidangan nanti, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rohil itu akan dituntut oleh 3 JPU. AR dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHPidana.
Penganiayaan berawal ketika pada pukul 00.15 WIB, pelaku mendapat informasi kalau pacarnya Re berada di Hotel Mona Plaza bersama seorang pria. Pelaku langsung menuju Hotel Mona bersama dua orang temannya, HK dan BY.
Sesampai di Hotel Mona Plaza, AR melihat pacarnya berduaan dengan Asep, warga Rumbai, Pekanbaru Pelaku langsung emosi dan kalut hingga memukul Asep secara brutal. Re mencoba melerai tapi tidak berhasil.
Melihat keributan, dua orang karyawan Hotel Mona Plaza langsung menghentikan tindakan AR dan dua temannya. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Tampan.
Pelaku dibawa ke Polsek Tampan sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di wajah, dahi dan kening.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bebas Biaya Pendaftaran dan Amdnistrasi, Yuk! Mondok di Ponpes Syehk Abdurrahman Siddiq II Tembilahan
Jelang Tahun Politik Wabup Inhil Himbau Warga Tidak Mudah Percaya Isu Tidak Jelas
Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS
TMMD ke 101 Kodim Inhil,
Jangan Saling Tuding: Dandim Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto: “Bengkalis Bukan Penyumbang Asap”
Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 350 Ribu Perbulan Mahasiswa Demo Didepan Kantor DPRD Riau
Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 1 Kilometer, Kabut Asap Makin Pekat
Perintahkan OPD Terkait Untuk Carikan Solusi, Bupati Inhil Tinjau Lokasi Banjir
Berikut Daftar Nama Kecamatan Serta Desa/Kelurahan Yang Ada Di Kabupaten Indragiri Hilir
Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan
Diduga Pelaku Pencurian Didalam Kapal Jelatik, Selatpanjang Diamankan Polisi
Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat