PILIHAN
Asik Main Judi Qiu-qiu, Enam Tersangka di Kampar Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 6 pelaku judi Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Jumat dinihari (28/2/2020).
Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS
(30), VL (38), RN (29), RK (24), RS (30) dan RM (33), mereka ini rata-rata bekerja sebagai buruh dan beralamat di wilayah Desa Petapahan.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 7 kotak kartu domino yang masih baru, 27 lembar kartu domino yang sudah terpakai dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (28/2) sekira pukul 01.30 Wib, saat itu unit Reskrim Polsek Tapung tengah melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme dan berada di wilayah Simpang Topas Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Kemudian tim melihat ada sekelompok orang yang sedang bermain judi di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku judi bersama barang bukti kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut
"kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. Sabtu siang (29/2/2020).(RLC)
Berita Lainnya
Pantau Insentif Bisa Secara Online
Polsek Batu Hampar Adakan Acara Sosialisasi Dan Penyuluhan Bersama Mahasiswa KKN
Kepala BPN Provinsi Riau Harapkan Pemerintah Kantongi Sertifikat Tanah dan Bangunan
Abdul Wahid Pertanyakan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Blok Rokan
Bapenda Pekanbaru Turunkan Tim Copot Reklame tak Berizin, Untuk Antisipasi Pengusaha Nakal
Mobil Dinas yang Dikandangkan di Rumah Gubri akan Distribusikan dan Dilelang
Team Restik Polres Bengkalis Bekuk Kurir Sabu di Parkiran Hotel Amadeo Duri
Kelulusan PPPK Pekanbaru Menunggu Panselnas
HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba
Ustadz Cilik Ridho Gemparkan Masyarakat Mandah - Inhil
Pakar Hukum: Sulit Buktikan Sukmawati Lecehkan Islam, Ini Alasannya
UIN Suska Riau Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN