PILIHAN
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu lakukan patroli pencegahan Karhutla dan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar di Dusun Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (03/03/2020) pagi.
Patroli dan sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo bersama Kepala Desa Pulau Palas, Arifin, Kadus Sungai Buluh, staf Desa Pulau Palas dan MPA Desa pulau Palas.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengatakan Kegiatan patroli Karhutla tersebut dilaksanakan di wilayah yang rawan terjadinya Karhutla pada perkebunan masyarakat, sedangkan sosialisasi ini menyampaikan maklumat Kapolda Riau serta Undang-Undang tentang larangan membakar hutan dan lahan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," lanjutnya.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat menggeliminir terjadinya kasus Karhutla. Dan memberdayakan masyarakat agar ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar," jelas AKP Rhino.
"Sesuai fatwa MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya," terangnya.
Terakhir, AKP Rhino berharap kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi personel kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.
Berita Lainnya
Lantik Kades Selat Nama, Yuliargo : Bekerjalah Sepenuh Hati
Pemprov Riau Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada, Terkait Bom Bunuh Diri di Medan
Bawaslu Pekanbaru Temukan Kotak Surat Suara Rusak 'Terkena Percikan Hujan'
Sampai Jumat Kemarin Sudah 424 Orang, Jumlah Korban Tewas KPPS Terus Bertambah
PJU Jembatan Siak IV Belum Juga Terpasang 'DPRD Salahkan Dinas PUPR'
Kapolri Tito dapat gelar adat Kerajaan Riau-Lingga
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR
Kondisi Miris! Supporter PSPS Minta Pemprov Riau Secepatnya Bentuk Satgas
Bupati Inhil HM. Wardan Kunjungi Pasien Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan
Sehubungan Merebaknya Covid19, Kemenag Kota Pekanbaru Imbau Masjid Mencuci Karpet dan Sejadah
Dinsos Inhil Lounching Labelisasi Serta Graduasi Mandiri KPM PKH
Kodim 0314 Inhil Terus Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19