PILIHAN
KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Diklat Kejaksaan RI guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Kordinator Wilayah Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan kerjasama dengan Badiklat terkait dengan tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan Penyidik PNS di sektor SDA.
"Tadi Pak Kaban Diklat, membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira-kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan," kata Dian usai audensi dengan Kepala Badan Diklat Setia Untung Arimuladi, di Kompleks Badiklat, Ragunan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Kata Dian, alasan bersinergi dengan Badiklat Kejaksaan lantaran SDM yang mampuni, terkait sistem modul pelatihan, pihaknya siap bersinergi dalam penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya sektor SDA. Rencananya sasaran tempat pelatihan dilakukan di 12 Propinsi yang berbeda.
"Misalnya di Papua kita bicara illegal logging, di Kalimantan pun demikian, kita juga bersama-sama temen Kejaksaan, Kepolisian dan Penyidik PNS dari lembaga lainnya,” ujarnya.
Rencananya pelatihan terpadu ini ditargetkan mulai pertengahan tahun 2020 atau sekitar September 2020 sudah terlaksana pelatihan bersama Diklat Terpadu.
"ya KPK siap selain panitia Kordinasi perprovinsi, termasuk juga Widyaiswaranya,” terang Dian.
Ditempat sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, menyambut baik rencana pelatihan Diklat bersama peningkatan SDM bagi aparat penegak hukum pada SDA.
“Kami rapat kordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” ujar Setia Untung.
Lanjut dia, pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan disinergiskan, apakah dilakukan di Jakarta atau di daerah lain. Pasalnya hal ini berkaitan dengan para aparat penegakan hukum lainnya.
"Pertemuan ini penekanannya untuk mensinergikan penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan," ujar Setia Untung.
"Kontennya (materinya) adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam. Kan kejahatan dibidang SDA itu banyak contohnya Satwa Liar, Karhutla, Illegal fishing, Illegal loging dan lain sebagainya,” paparnya Untung.
Setia Untung menekankan bahwa kerjasama ini kelanjutan dari MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.
Berita Lainnya
Bantu Masyarakat Batam 'RKWB' Lakukan Pengukuran Tanah
Kata Sejumlah Tokoh - tokoh di Inhil, Soal Propaganda People Power 'Tolak'
Berikut Jadwal & Tahapan Gerhana Bulan di Indonesia Besok
PSI Siap Menantang Soal Penghargaan "Kebohongan Award", Jika Ada yang Menuntut
Rumah Novanto Mau Dilelang, Segini Harga Pasarannya
Dani M Nursalam, Kecewa Hasil Pileg 2014, dan Yakin Menang Pada Tahun 2018 Untuk di Kecamatan Gas
Bupati Inhil Ikuti Pembacaan Doa Peralihan Tahun 1440 H - 1441 H
Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang
ANEH!!! Hasil Otopsi Tewasnya Gadis di Siak Tak ada Kekerasan
Gedung Guru Riau Diberi Nama HM Rusli Zainal, Berikut Alasannya!
PUPR Turunkan Alat Berat, Bongkar Beton yang Tutup Drainase depan Ruko di Kota Pekanbaru
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ambil Sumpah Jabatan 3 PJS Kades di Kecamatan Gas