PILIHAN
Warga Meranti Harus Berhati-hati saat Buang Sampah, Jika Tak Mau Bernasib seperti Tiga Warga ini
BUALBUAL.com - Setidaknya tiga orang Warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diamankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti. Mereka diamankan lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan Kamis (11/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepada Wartawan, Helfandi selaku Kasat Pol Pp Meranti menyampaikan kalau tiga warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah, 2 (dua) orang di Jalan Imam Bonjol dan 1 (satu) di persimpangan antara Jalan Rumbia - Jalan Diponegoro.
"Saat mereka buang kita terjumpa dan langsung mengamankan, dan bawa ke kantor, " kata Helfandi.
Sebetulnya pihak Kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan sosialisasi dan hingga sekarang masih terus menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Tidak hanya itu, bahkan semua Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi juga menyampaikan himbauan ke warga melalui RT dan RW," ungkapnya.
Diakui dia, terhadap warga yang melanggar, dijerat dengan Perda Tibum no 5 Tahun 2019 pasal 9 ayat b, dipidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp.500.000,
"Untuk kali ini pihak Satpol PP sebagai pengawal Perda masih melakukan tindakan Preventive, tapi bila kedapatan lagi membuang sampah sembarangan, maka akan dilakukan tindakan tegas, " jelasnya.
Diakui dia, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Dua Pria dan satu wanita kita Amankan," bebernya. (RLC)
Berita Lainnya
Pemilu Ketua PPK Panwascam Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara 'Sidang Tindak Pidana'
Perlu Diketahui Sejumlah Fakta, Untuk Memotong Kuku Jari Tangan dan Kaki
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Canangkan Gerakan 2019 Prabowo Presiden
Berujung Jalur Hukum Bidan Tampar Dokter RSUD Indrasari Inhu
Sejak Kapan Umat Islam Mensakralkan 212 'Immanuel Ebenezer'
Daniel Eka Perdana Jadi Ketua Sementara, Besok 40 Anggota DPRD Inhu Dilantik
Pemprov Riau Masih Tunggu Salinan Kemendagri Mengenai Tata Batas Kampar-Rohul
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Lulus Tes, 7 Putra-Putri Terbaik Rohil Terkendala Dana Berangkat Kuliah ke Rusia, Turki dan Aljazair
Kontraktor HKi PekDum Seksi 5 Mulai Lakukan Perbaikan Jalan Sebanga Dan Jalan Lama Duri 13, Yang Rusak Selama Aktifitas Pembangunan Jalan Tol.
LAMR Tegaskan ke DPR Daerah Ikut Kelola Blok Rokan
Hadir Diacara Konferensi Nasional Ketua DPC Inhil Asmadi Siap Laksanakan Perintah Ketua Umum Prabowo Subianto