PILIHAN
LPAI Riau Siap Mendampingi Proses Hukum Anak di Bawah Umur Korban Penganiayaan
BUALBUAL.com - Tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru menindak lanjuti laporan adanya seorang anak di bawah umur mengalami luka bakar serius akibat persekusi atau penganiayaan oleh 10 orang pemuda di kilometer 74 Dusun Gunung Makmur Desa Ranto Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau ( 13/3/2020).
Dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan tempat korban dirawat, Tim LPA meminta keterangan langsung kepada kedua orang tua korban.
Dari keterangan ibu korban Sarmauli Br Nainggoalan, anaknya D M (14) ditemukan dipinggir jalan dalam kondisi terbakar, saat ia pulang dari berkebun. Isak tangispun pecah ketika korban dihujani pukulan dan siraman minyak saat peristiwa terjadi pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.
"Malam itu saya baru pulang kerja dari kebun, lalau saya lihat ramai-ramai di pinggir jalan, saya bilang ada apa ini dan saya melihat anak saya sudah terbaring dan memintak tolong kepada saya. Karena kondisinya terbakar saya shock dan langsung meminta pertolongan pada warga di jalan. Pikiran sudah panik sekali melihat kondisi anak saya dalam kondisi itu dibentak bentak," ujar Sarmauli.
Terjadinya peristiwa pembakaran anak di bawah umur ini dipicu adanya laporan warga yang mengatakan daniel mencuri kompor gas di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.
"Ya, tadinya kata anak saya ini dia disuruh mencari kompor, kompor gas, setelah dapat malah anak saya dilaporkan mencuri sama orang yang menyuruhnya. Karena dengar oleh warga sekitar mereka emosi dan memukuli anak saya dan menyiramkan bensin serta ban ke arah anak saya. Ya anak saya dituduh mencuri lalu dipaksa mengaku dan dibakar mereka. Anak saya sehari harinya bantu-bantu di bengkel tambal tempat dia terbakar, dia udah satu tahun tidak sekolah," ujar ibu korban.
Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Pasien kita terima D pada senin lalu korban mengalami luka bakar serius 50 persen beresiko tinggi di sekujur tubuh. Kondisi gawat daruratbya sudah teratasi. Saat ini korban mulai stabil dalam kondisi sadar dan mengeluh sakit dibagian perutnya. Usianya 14 tahun setelah kondisinya membaik kita akan lakukan tindakan debidemen untuk membersihkan," ujar Difa Azma Dokter Umum Rumah Sakit Selasih Pelalawan.
Tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau akan mendampingi penyelesaian proses hukum yang terjadi pada anak tersebut.
"Kami lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan bersama tim sangat prihatin, ya, dengan keadaan seperti ini, kondisi anak kita ini. Apapun terjadi pada anak, kejadian terberat baik dilakukan pelaku terjadi secara berat jangan lah dilakukan secara hukum rimba, sebaiknya menggunakan hukum yang ada. Tetap lah menggunakan sistem perlindungan pada anak. Kami sangat kecewa, apalagi ini anak di bawah umur, sebab akibatnya kenapa. Di sini Kita siap mendampingi korban sampai sembuh si anak ini. Kita berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Kita berharap anak ini sembuh nanti dapat direhabilitasi apapun terjadi nanti dapat dipulihkan. Kita juga berharap anak ini bisa sekolah kembali apa lagi orang tuanya kita lihat kurang mampu. Tim advokasi LPA kita juga akan membantu penyelesaian hukumnya, perlindungan terhadap anak," ujar Esters Yulia, Ketua LPAI Provinsi Riau.
Sementara itu, kasus persekusi atas tuduhan pencurian yang dilakukan anak di bawah umur ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polisi Sektor Kampar Kiri Hilir Riau.
"Kami berharap bapak polisi bisa mengamankan ke 10 pelaku yang membakar anak saya, kemarin pulang saya masih melihat mereka di sana," ujar Sarmauli.
Sumber: bermadah.co.id
Berita Lainnya
25 Nama Pemain PSPS Riau di Liga 2 Indonesia
Sah! Syamsuar-Edy Natar Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2019-2024
Ditaja Kejari Inhil, Bupati Hadiri Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba Di SMAN 1 Tembilahan
Tak Berizin! 32 Spanduk dan Baliho di Tembilahan Diturunkan Satpol PP Inhil
Menjadi Viral di Media Sosial, Video Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal
Istana Siak Kembali Dibuka "Kisruh Perebutan Ahli Waris Sudah Selesai"
'Nazwa Saya Penderita Penyakit Empedu Hati' Mari Kita Berbagi, Berat Sama di Pikul Ringan Sama Dijinjing, Salurkan Bantuan Melalui Dompet IWO Inhil Peduli
Sebelum Terkena, Mari Mengenal Penyakit Cacar Monyet yang Hebohkan Singapura Hingga ke Indonesia
Polsek Pasir Penyu Inhu, Lakukan Mediasi Diversi Kasus Penganiayaan Santri
Imam FPI Kepri Tanjung Pinang Kirim Surat Terbuka Jilid II Untuk Habib Rizieq dan ini isinya
Terlibat Kasus Hukum, 17 ASN Pekanbaru, akan Diberhentikan Tidak Hormat?
Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPR RI Efendi Sianipar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan