PILIHAN
Satu Lagi Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Tapung Hulu kembali menangkap seorang pelaku narkoba yang diduga berperan sebagai pengedar, pelaku inisial PU (36) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Rohul, pada Rabu siang (18/3/2020).
Bersama tersangka ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas warna cokelat, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 unit Hp, 2 pak plastik bening, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan terhadap tersangka UC yang ditangkap sebelumnya, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa UC tersangka pengedar shabu ini memiliki keterkaitan dengan PU yang beralamat di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Rohul.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip mendatangi kediaman PU, dan pada Rabu siang (18/3/2020) sekira pukul 12.00 wib, PU berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka PU ini ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering dan timbangan elektrik yang di gantung dalam plastik warna hitam di dapur rumahnya, ditemukan juga bong alat penghisap shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Selanjutnya tersangka PU beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Iptu Try Widyanto Fauzal. Kamis (19/3/2020). (RLC)
Berita Lainnya
Mohamed Salah Beri Pesan Menyentuh Untuk Loris Karius
Sekda Inhil Hadiri Halal bi Halal Dan Deklarasi Milad Kecamatan GAS
Diduga Sakit Jiwa, Pelaku Pengrusakan Masjid di Bengkalis Berhasil Ditangkap Polisi
Kwarcab Inhil Adakan Diklat Satgas Pramuka Peduli Bencana
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Diduga Terima Uang Rp 5,6 Miliar Terkait Proyek Jalan
Kunjungi Koramil 11 Pulau Burung, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil
BUAL dari Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex
Saat Berada Di Kec Tanah Merah Bupati Wardan Sempatkam diri Jenguk Masyarakat yang Berhasil Sembuh dari Katarak
Komunitas Pekanbaru Salurkan Bantuan kepada Tenaga Medis Covid-19 RSUD Arifin Achmad
H.Asri Auzar Balik kampung Dan berbagi bersama anak yatim Serta Kaum Duafa
Rekam Wanita yang Sedang Mandi, Pria Ini Ditangkap