PILIHAN
Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe
BUALBUAL.com - Sejumlah kebijakan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menghambat penyebaran virus corona. Selain meliburkan sekolah, pemko juga mengimbau tempat hiburan malam, warnet dan kafe tutup sementara waktu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, surat itu dikeluarkan untuk mengantisipasi mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19).
Dijelaskannya, saat ini sudah lebih dari 300 surat imbauan yang dilayangkan kepada pengusaha. Jika membandel, Ia memastikan akan lakukan penyegelan.
Surat imbauan ini sambungnya, merujuk kepada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 81/SE/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19).
Juga imbauan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang sudah meminta masyarakat Kota Pekanbaru untuk menghindari lokasi-lokasi tempat keramaian.
"Sudah saya tandatangani suratnya dan sudah disebar oleh anggota. Saya minta ini dipatuhi," tegas Agus, Jumat (20/3/2020).
Setelah surat disebar, personel Satpol PP akan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat tersebut. Satpol PP akan mengawasi tempat-tempat yang masih buka.
"Kalau ternyata tak dipatuhi. Kita akan segel. Karena ini untuk kebaikan masyarakat luas,'' tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga sudah menutup sementara seluruh ruang terbuka hijau (RTH) dari segala aktivitas keramaian.(MC Riau/yan)
Berita Lainnya
Pas Pulang Malam! Warga Kec Belengkong Inhil, Temukan 2 Ekor Harimau Sumatera Berkeliaran
Astaga, Istri Pergi Pasar, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
MI Dan THC Mengadakan Pertemuan Terkait Memperkuat Ekonomi Pancasila
Selain Tuntut Insentif, RT/RW Juga Kritik Pengerjaan IPAL Pekanbaru
Asmadi Ketua DPC Kab Inhil: Ultah Ke 10 Partai Gerindra, Bersama Gerindra Kita Kuat, Merangkul Rakyat Kita Hebat
KPU Di Mata Fahri: Kalau Enggak Ketahuan Ya Jadi Pemenang, Kesannya Silakan Curang
Jika Jadi Presiden Prabowo Pasti Akan Bongkar Kasus Novel
M. Rafii Putra Penderita Osteosarcoma Asal Teluk Pinang, Inhil Butuh Uluran Tangan Kita Semua
Alquran Dijadikan Barang Bukti Terorisme, PAN Kecewa Berat
Estimasi APBD Riau 2020 Capai Rp12 Triliun 'Jika Pinjaman Rp4 Triliun Disetujui'
Bupati Rohil H. Suyatno Kunker Bersama TP4D di Kecamatan Sinaboi
R. Khairul Zuhri: Tak Menyangka Terpilih jadi Kades Cahaya Baru “Niat Saya Membangun Kampoeng”