PILIHAN
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
BUALBUAL.com - Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di sejumlah Kabupaten/Kota akhirnya mengalami penundaan.
Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (22/3/2020) di Pekanbaru.
"Penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU /III/2020," terangnya.
Dikatakan oleh Sekdaprov, penundaan ini berkenaan dengan wabah virus corona yang semakin meluas dan hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun dalam Surat Keputusan tersebut, KPK menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, hingga rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit).
Sedangkan jadwal masa pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April tidak ditunda. Untuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara 23 September mendatang pun tidak turut ditunda. (MCR/Zak)
Berita Lainnya
BUAL Duka, Bupati Kampar Riau Aziz Zaenal Meninggal Dunia
Inilah Perbedaan Kunjungan Raja Faisal dengan Raja Salman
Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Sebagai Tersangka Karhutla di Riau 'Satu Perusahaan Sedang Didalami'
Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
ISIS Bakar Sumur Minyak Di Irak
Polda Riau Pecat Tiga Oknum Polisi "Nakal"
Polda Riau Tetapkan Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla
Gempa berkekuatan 6,4 Skala Ritcher Guncang Banten. Jakarta dan Bekasi
DPC AJOI Pekanbaru Bawa Catatan Laporan (Masalah) di Riau, Datangi Gedung KPK
Kepengurusan HNSI dan Pemuda BNN Kec.Concong Resmi Dilantik
Bustami HY, Tegaskan Kepada PA, KPA dan PPTK Segera Laksanakan Semua Kegiatan
GP Ansor Tak Terima Disebut Sesat, dan Tuntut Dubes Saudi minta Maaf