PILIHAN
Bahas Penyusunan Anggaran Tangani Corona, Pemprov Kepri Gandeng Kejaksaan
BUALBUAL.com - Penanganan dan pencegahan virus corona di Provinsi Kepri akan menggunakan anggaran tidak terduga. Namun Pemprov Kepri kesulitan menyediakan peralatan untuk kebutuhan menangani virus corona, karena naiknya harga sejumlah barang. Untuk itu Pemprov Kepri akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri.
“Saat ini harga di pasaran sudah naik. Yang biasanya Rp 5 ribu, sekarang jadi Rp 27 ribu. Itu dimasa mendatang bisa menjadi masalah. Karena pemeriksaan dilakukan tahun depan, saat masalah ini (corona) mungkin sudah selesai,” sebut Muhammad Hasbi, Asisten III Pemprov Kepri, Kamis (19/3).
Untuk itu Pemprov Kepri akan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepri, untuk melakukan pendampingan. “Nanti kita minta pendampingan dari Kejaksaan dan Inspektorat, bagaimana bagusnya,” sebut Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah.
Padahal tak sedikit barang yang harus dipenuhi, untuk menangani virus corona ini. “Ada beberapa barang yang harus kita sediakan. Termasuk untuk kebutuhan melacak atau tracing orang-orang yang harusnya dalam pemantauan (ODP) itu,” sebut Tjetjep Yudiana, Kadis Kesehatan Kepri.
Saat ini Dinas Kesehatan sudah menemukan distributor yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hanya saja barang yang terdekat harus didatangkan dari Singapura. “Nanti kita minta langsung didatangkan di Pinang, tidak lewat Batam,” tambah Tjetjep. (Diskominfokepri)
Berita Lainnya
Negara Indonesia Target Pasar Narkoba Internasional, Kapolri Perintahkan Langsung Dor di tempat
Malam Ini PKB Tentukan Sikap Terkait Pilkada Riau, Koalisi Atau Tidak Baca Disini
Netizen Riau Unggah Video Pidato Terakhir Rusli Zainal Kami Rindu Kepemimpinan Beliau
Dugaan Tersangka Lain Di Bawah Kemenag 'KPK Masih Mungkinkan'
Bupati Purwakarta Saya Pernah Diisukan Dapat Anggaran Pembangunan dari Ratu Kidul
Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Cair, Nilainya Capai Rp31 Miliar
Di Duga Bunuh Diri, Mayat Pria Ditemukan Di Parit, Rupat Selatan
Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?
Pemprov Riau Utus 19 Siswa ke LKS SMK Tingkat Nasional
Tsamara PSI Menilai Pidato 'Indonesia Menang' Prabowo Politik Ketakutan
Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat Melakukan Goro Pengecoran pondasi Jembatan
12 Siswa SMK Kehutanan Pekanbaru Tersesat di TNBT Begini Kronologinya