PILIHAN
Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1.035 Gram Sabu-sabu Melalui Barang Kiriman yang Disembunyikan Dalam Cookware
BUALBUAL.com - Semarang (23/03/2020) – Dalam situasi siaga darurat Covid-19 Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan P2 Kanwil DJBC Jateng & D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil gagalkan upaya penyelundupan 1.035 gram Methapampetamine (Sabu-sabu) melalui Barang Kiriman dengan modus false concealment yang disembunyikan dalam 1 set cookware.
Penggagalan penyelundupan melalui Barang Kiriman ini adalah sinergi dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Polda Jawa Tengah dan Ops PT Birotika Semesta. Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 12.00 WIB saat proses pembongkaran barang kiriman asal luar daerah pabean di di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT. Birotika Semesta untuk dilakukan pemasukan barang, hasil analisis petugas KPPBC TMP Tanjung Emas terdapat 1 CN/AWB (Consigment Note/AirWayBill) yang mencurigakan dengan identitas pengirim barang a.n. NA dengan alamat pengirim dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari penelitian dokumen, diberitahukan bahwa barang sebagai ‘Gift Cookware and Souvenir’ dengan penerima a.n. BA yang beralamat di Ungaran, Semarang. Berdasarkan Hasil Citra XRay memperkuat kecurigaan atas barang CN/AWB (Consigment Note/AirWaybill) tersebut.
Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang oleh petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas operasional PT. Birotika Semesta setelah kemasan dibuka, didapati berbagai jenis cookware.
Di dalam barang tersebut kemudian didapati bungkusan hitam berisikan kristal bening yang disembunyikan dalam steamboat listrik yang kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium
Bea Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif methamphetamine (sabu-sabu).
Kemudian setelah dilakukan penimbangan atas bungkusan hitam tersebut didapati berat 1.035
(seribu tiga puluh lima) gram.
Penggagalan penyelundupan Methapampetamine (Sabu-sabu)
melalui Barang Kiriman ini di perkirakan menyelamatkan 5175 jiwa dengan asumsi 1 gramnya di
konsumsi oleh 5 orang. Atas temuan tersebut, petugas memeriksa lebih lanjut dan dilakukan control delivery dengan tim Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah. (*)
Berita Lainnya
Korban Tewas Dalam Kebakaran Yunani Jadi 91 Orang
Resmi Menjabat Kepala Desa, Masyarakat Gelar Syukuran yang dihadiri Langsung Bupati Kampar
Stadion Utama Riau Bakal Dijadikan Event Internasional dan Nasional Saat Ditinjau Investor Brazil dan Singapura
Pungli, ASN Disdukcapil Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Datang ke Riau, Kapolri Apresiasi Inovasi Polda dan Forkopimda Cegah dan Atasi Karhutla
Inhil Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Genre Provinsi Riau Tahun 2018
Ada Dugaan KPU Tidak Netral, DKPP Perlu Turun Tangan
Signal Semakin Kuat, Masyarakat Inginkan Abdul Wahid Jadi Bupati Inhil
Polair Polda Riau Tingkatkan Pengawasan di Daerah Perbatasan Pesisir
Orang Tua Murid Laporkan Guru Ke Polisi 'Tak Terima Anak Dipukul'
Bual Punye Bual: Azwar Anas Nyatakan Resmi Mundur dari Pilkada di Jawa Timur
Gubri H Syamsuar Surati Sekda Agar Laksanakan Tugas Sehari-Hari Bupati Bengkalis