PILIHAN
H Bustami HY, “ASN Pemkab Bengkalis Tidak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas” Kecuali Urusan Sangat Penting.
BUALBUAL.com – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY menegaskan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak melakukan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
“Dikecualikan urusan yang sangat penting dan harus mendapat persetujuan Kepala Daerah,” tegasnya.
Penegasan tak boleh melakukan perjalanan dinas dimaksud, merupakan salah satu butir yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020.
SE tertanggal 20 Maret 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
SE Nomor: 500/SE/2020 itu, diantaranya sebagai tindak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta SE Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ingin tahu secara lengkap isi SE Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020 tertanggal 20 Maret 2020, silahkan klik di sini.(disk/edi).
Berita Lainnya
Sepanduk M Haris Banyak Bertaburan di Sudut Daerah Rohil
Penderita ISPA di Riau Tembus 2.661 Orang, Kualitas Udara Masih Tak Sehat
Gejala Asam Urat Tinggi Yang Perlu di Waspadai
Ikappamma "Mandah" Amankan Posisi III di Turnamen Futsal IPMK-Pekanbaru
Bupati Tekankan Progam Peningkatan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur 'Musrenbang RPJMD Inhil 2018-2023'
Jadi Alot 'BUALBUAL WAKIL RAKYAT RIAU' Soal Bankeu Desa/Kecamatan di Rapat Paripurna
PT Bahana Krida Nusantara Terancam Blacklist "Jembatan Kaki Seribu Rp23 M tak Selesai"
Aktris Senior Titi Qadarsih Meninggal
Kementerian Agama Sebutkan Kebijakan 2020 tentang Keberangkatan Jamaah haji
Keluarga Pasien Ketiga Covid-19 di Duri Bengkalis Telah Diisolasi
Kasus Covid-19, Riau Urutan 9 Daerah Beresiko Tinggi Penularan Virus Corona
Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau Belum Jalan, Gubri Tunggu Anggaran yang Diusulkan di APBD-P