PILIHAN
Beredar Informasi Terkait Virus Corona Pemda Inhil Akan Lakukan Lockdown, Itu Tidak Benar!
BUALBUAL.com - Sehubungan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 Indragiri Hilir hari ini, Jum’at 27 Maret 2020 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
I. Posko Gugus Tugas Penanganan Pencegahan covid-19 kab. Inhil telah memiliki media informasi melalui beberapa sarana, website https://covid19.inhilkab.go.id untuk menyampaikan kondisi pasien yang positif terpapar Covid-19 secara realtime dan call center 0822 8681 0123.
II. Sampai pukul 12.00 WIB, dapat kami informasikan, bahwa warga inhil yang telah dinyatakan PDP bertambah 2 (dua) orang, sehingga jumlah seluruhnya 5 (lima) orang, sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) 130 Orang
III. Saat ini seluruh pihak terkait telah mengambil langkah-langkah penting dalam upaya penangangan pencegahan covid-19
IV. Pada pukul 08.00 WIB, 27 Maret 2020, dilaksanakan penyemprotan desinfektan bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kec. Tembilahan di Kantor Camat Tembilahan dan dihadiri oleh Bupati Inhil.
V. Dari Bidang Institusi pendidikan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pertanggal pada pukul 11.00 WIB di Kantor Korwil Pendidikan (Tembilahan, Kateman, Kempas dan Kemuning), 4 PAUD, 15 SD dan 1 SMP.
VI. Bidang transportasi tanggal 26 Maret 2020, masyarakat yg diperiksa di Terminal Bandar Laksamana Indragiri berjumlah 1092 orang.
VII. Sampai dengan saat ini data yang ada di Pekanbaru berdasarkan data Dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau tercatat 290 (dua ratus sembilan puluh) orang, dengan ODP 258 Orang dan PDP 31 Orang dan 1 orang Positif Covid-19.
VIII. Posko Gugus Tugas Covid -19 Inhil, menyatakan tidak benar adanya Informasi Kabupaten Inhil melakukan Lockdown, karna sampai saat ini belum ada intruksi dari Presiden terkait hal tersebut, hal ini disampaikan karena banyaknya pertanyaan atau isu bahwa Kabupaten Inhil besok, Tanggal 28 Maret 2020 akan melakukan Lockdown. Dalam rangka pencegahan Covid – 19 semakin berkembang, sebaiknya Masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah, kecuali sangat penting.
Tembilahan, 27 Maret 2020
Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil/ Diskominfops Kab.Inhil
Ttd,
Trio Beni Putra
Berita Lainnya
Sampai di Jakarta WNA Tersangka Narkoba 1,6 Ton Sabu Mengamuk
Ditaja oleh Kejari Bengkalis,Ratusan Murid SMP dan Guru Ikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum
Niat Ingin Tes CPNS, Gadis Asal Tungkal Malah Terciduk Mesum
Bupati dan Ketua DPRD Tinjau Pelaksanaan UNKP SMP-Mts Inhil
Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI
Diduga Cabuli Bocah, Oknum Pejabat Pemkab Ini Terancam di Bui
Plesiran ke Bali Jelang Jelang Pemilu, Camat Tampan akan Disanksi?
Bupati Inhil Ziarahi Makam Syech Mohammad Arsyad Albanjari Dan Datuk Landak
Wardan-SU Resmikan Posko Tim Pemenangan di Kecamatan Kemuning
Sebanyak 35 Warga Bangladesh yang Diamankan di Dumai Segera Dideportasi
Guru Honorer di Indonesia Timur Bakal Mogok Kerja
KY Pantau Sidang Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu di Bengkalis 'Jadi Perhatian Publik'