PILIHAN
Disebut Ahli Patologi Forensik Virus Corona Hidup di Darah Setelah Orangnya Meninggal
BUALBUAL.com - PENDERITA virus corona COVID-19 semakin meningkat setiap harinya, pun demikian dengan mereka yang meninggal. Oleh karena itu, Kementerian Agama pun meminta jenazah mereka harus diperlakukan secara khusus.
Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada yang meninggal. Pada prinsipnya, pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Tapi, Judy Melinek, ahli patologi forensik di Wilayah Teluk San Francisco, yang telah melakukan otopsi dalam banyak keadaan yang berbeda punya pesan khusus. Menurutnya, pandemi COVID-menimbulkan tantangan baru dalam hal melindungi dirinya dan rekan-rekannya dan membatasi penyebaran virus mematikan.
“Kami terbiasa menangani patogen menular seperti TBC, hepatitis dan HIV. COVID-19 berbeda hanya karena saat ini tidak ada pengobatan, dan lebih tangguh karena menempel di sekitar mayat setelah mereka meninggal," tutur Melinek seperti dilansir dari Times of Israel.
“[COVID-19] adalah patogen pernapasan dan dapat ditularkan melalui tetesan, tetapi juga melalui darah pasien. Meskipun orang yang meninggal tidak batuk, mereka dapat mengeluarkan cairan tubuh saat sedang dipindahkan atau diangkut,” tambah dia.
Melinek mengatakan bahwa sejauh ini wabah koronavirus tidak secara signifikan meningkatkan beban kerjanya. Pasalnya, dia dan rekan-rekannya di kantor koroner tidak boleh melakukan otopsi pada tubuh korban, jika dokter rumah sakit yang merawat pasien menyatakan bahwa penyebab kematian adalah COVID-19.
“Jadi jika seseorang meninggal di rumah, kami akan diberi tahu, tetapi sekali lagi, jika orang yang meninggal memiliki seorang dokter yang dapat menyatakan bahwa kematian itu disebabkan oleh infeksi coronavirus, maka orang yang meninggal tidak memerlukan otopsi,” jelas dia.
Menurut dia, selama pandemi ini, itu tidak akan berfungsi seperti biasa untuk Melinek. Seseorang bisa saja meninggal karena kekerasan atau kematian yang tidak terduga, tetapi itu tidak mengecualikan mereka untuk menjadi pasien corona positif dan tanpa gejala sebelum meninggal.
Sumber: okezone.com
Berita Lainnya
Foto: Momen Kemenangan Timnas U-19 Indonesia usai Hadapi China
Seribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Kapolri Copot Oknum Polisi Pelaku Kekerasan
Pemkab Inhil Terima Penghargaan 'Sangat Bagus' Atas Kinerja Keuangan PD BPR Gemilang
Akibat Sepi Penumpang, Garuda Indonesia Rute Surabaya-Jember Tak Beroperasi Sementara
Setelah Diresmikan, Flyover Pekanbaru Langsung Dibuka, Jembatan Siak IV Tunggu Hasil Uji Beban
Pemilu 2019: Perempuan Lebih Setia Memilih Caleg yang Memberi Uang
Mayjend TNI Cucu Somantri Kendarai Sepeda Motor Sendiri, Tinjau Lokasi TMMD di Rohil
Firdaus Ingin TMP Dikelola Secara Profesional 'Di Tangan PT TPM'
Paling Banyak Pelecehan Seksual, P2TP2A Bengkalis Terima 25 Laporan
Hippmih - Pekanbaru: Jawab Tudingan Soal Diskriminasi Anggran Kegiatan Pelatihan Bersama Dispora Inhil
Ape Pasal KPU Loloskan Cagub 2018 Beristri dua, Bawaslu Terima Laporan
1 Penyelam Meninggal Dunia Saat Proses Pencarian Lion Air