PILIHAN
Plh Bupati Bengkalis Tengaskan Bila Tak Taat Jalani Isolasi di Rumah, ODP Covid-19 Bakal Dijemput Paksa
BUALBUAL.com – Ini peringatan keras dan harus menjadi perhatian warga Kabupaten Bengkalis yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Peringatan keras ini disampaikan sebagai salah satu upaya bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat serius dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Bila cuai dalam menjalani karantina mandiri dan atas persetujuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menjemput setiap ODP Covid-19 secara paksa guna dikarantina di ibu kota di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Ultimatim itu tertuang dalam surat Bupati Bengkalis Nomor: 443.33/DISKES.P2P/191, tanggal 30 Maret 2020, yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY.
Surat dengan ‘Hal: Pemantau Terpadu ODP dan PDP’ itu ditujukan H Bustami HY kepada Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Sebagai lampiran, surat diantaranya ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Riau tersebut, juga menyertakan prokotol isolasi diri sendiri dalam penanganan Covid-19 sebagaimana SE Nomor HK 02.01/MENKES/202/2020.
Silahkan klik di sini untuk mengetahui isi surat Bupati Bengkalis Nomor: 443.33/DISKES.P2P/191 tersebut. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Mantan Kapolres Bengkalis Kelahiran Dumai Meninggal di Palangkaraya
Kepergok Mesum, Pasangan Remaja di Dumai Diciduk Petugas Gabungan
Tiga Pejabat Pemprov Riau Bakal Bertarung di Pilkada 2020 'Sudah Ada yang Minta Restu Gubri'
Acara Kenduri Puisi Yang Ke X Di Rokan Hilir Berjalan Sukses
Gubri Wan Thamrin Hasyim Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru
Lomba Handy Hygiene Dance, Peringati HKN ke-55 dan Milad RSUD Puri Husada ke-35
Wardan Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Sungai Perak Kecamatan Tembilahan
Polres Inhil Tahan Dua Tersangka, Penyeludupan 288 Unit Handphone Elegal Dengan Berbagai Merek
DIRJEN GTK: INI DIA SYARAT YANG HARUS DIPENUHI GURU HONORER UNTUK MENDAPATKAN INSENTIF LEBIH
Agus Sebut: Sistem Tangkal Korupsi Program 1 RW Rp1 M
Riau Bisa Tetapkan Angka Stunting Jika Pengukuran Balita Capai 80 Persen
Imbau Anak Kemenakan, LAMR Rohul: Mari Kita Jaga Kedamaian Pasca Pemilu