PILIHAN
Bupati Inhil Kembali Keluarkan Surat Edaran, "Kedai Kopi dan Rumah Makan Harus Take Away"
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan kembali mengeluarkan surat edaran resmi terkait penanganan Covid-19.
Melalui Juru Bicara Tim Terpadu Penanganan Covid-19, Trio Beni menjelaskan, dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa baik rumah makan, cafe ataupun warung kopi dan lainnya tidak dibenarkan melayani pelanggan di tempat.
"Keputusan tersebut terhitung sejak hari ini, jelas Trio Beni singkat", Rabu (1/4/2020).
Keputusan itu, dijelaskannya sesuai dengan surat edaran bupati nomor 30521/SE/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease 2019 dan keputusan bupati indragiri hilir nomor 317/III/HK-2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona di Inhil.
Meski dilarang melayani pelanggan di tempat, dijelaskan Trio Beni bahwa rumah makan boleh tetap beroperasi dengan catatan tidak menyediakan meja dan kursi.
"Boleh beroperasi, tapi mengutamakan pelayanan bawa pulang atau take away", lanjutnya.
Jika tidak mengindahkan edaran ini, dikatakannya pemilik rumah makan akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim terpadu pencegahan penularan virus corona Inhil. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Berikut Tanggapan Pihak Tersangka
Peduli Sesama, Anggota DPRD Inhil Asmadi dan Mahasiswa IMAM Serahkan Bantuan Kebakaran Bekawan
Soal Penghapusan TPP Guru, Kemenpan Larang Bayar Tunjangan Ganda, Kemendikbud Serahkan ke Daerah
Kepergok Curi Kotak Amal,2 Remaja Ini Ditangkap Polisi
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
Buruh Batam Demo Kantor Wali Kota Terkait UMK
Parah! Cuma Gara-Gara Ini, Ario Febriansyah Tega Injak Alquran
Geger!!! Pemuda di Inhil Nekat Gantung Diri
Penerimaan Pajak Triwulan III 2019, Kanwil DJP Riau Sebesar Rp10,512 Triliun
Jawab Kegelisahan Masyarakat Terkait Isu Pabrik Tutup 'Hulubalang Nogori Rokan Hulu' Datang Kelokasi Perusahaan
Pro dan Kontra Imunisasi MR, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait