PILIHAN
Kapal Yacht Bendera Panama Terbakar di Perairan Bintan
BUALBUAL.com - Sebuah kapal layar (yacth) berbendera Panama tujuan Singapura-Philipina terbakar dan tenggelam di Perairan Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 15.35 WIB.
Kapal bernama Ripple Bay itu tenggelam pada posisi 01-30-452N/ 104-50-218E. Kejadian ini diketahui oleh Kantor Syahbandar UUP Kelas I Tanjunguban lalu diteruskan ke Pangkalan PLP Tanjunguban dan selanjutnya dilakukan pertolongan dengan mengerahkan satu unit kapal yaitu KN Rantos P.210.
Kasi Kesyahbandaran Kantor UPP Kelas I Tanjunguban, Lina Lusiana mengatakan Syahbandar mendapatkan informasi kejadian itu dari seorang agen kapal bernama Mr Foo, warga Singapura.
“KN Rantos langsung menuju lokasi. Sementara itu 3 orang kru selamat dengan menggunakan rubber boat dan dievakuasi ke Singapura menggunakan helikopter,” jelasnya.
Humas PPLP Tanjunguban Sukatno mengatakan, kapal nahas tersebut mengangkut 3 kru.
“Kepala Operasi Kapten Deddy Surachmat yang memimpin orperasi dengan KN Rantos. Lalu menuju ke lokasi dan berusaha melakukan evakuasi terhadap kapal yang tenggelam,” katanya. Kru kapal selamat dan dievakuasi menuju Singapura dengan helikopter,” ucapnya.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Telah Siapkan 1.000 Kupon Daging
Basarnas Tegaskan Bodi Lion Air JT-610 Belum Ditemukan
Berikan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Siswa SMA Se-Prov Riau Bem Uin Suska Gelar Sekolah Pemimpin Bangsa
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
02 Keren, Pak Prabowo Paham Arah Ideologisasi Kebangsaan, Bang Sandi Mengerti Problem Riil Negara dan Rakyat!
Dinkes: PDP yang Positif Covid-19 Bukan Berstatus Warga Dumai
BPKAD Kucurkan Dana Rp4,6 Miliar untuk Rapel Gaji Ribuan ASN Pekanbaru
Sambut HUT TNI ke-74, Kodim 0314 Inhil Gelar Pengobatan Gratis
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Jepang akan Bangun Pabrik Berkapasitas 250 Ribu Ton di Riau
Enam Pemain Baru Perkuat PSPS Riau 'Jelang Putaran II'
Pemkot Pekanbaru Hentikan Paksa Pembangunan Gedung Karena Langgar Izin