Bupati Bengkalis Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Oleh BPK-RI
BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kepatuhan atas program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK-RI Perwakilan Riau Pekanbaru, Selasa (21/12/2021).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni Didampingi Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Riau II Handrias Haryotomo serta dihadiri oleh H Paisal, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, Bupati Pelalawan yang diwakili Sekretaris H.Tengku Mukhlis dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin.
Turut hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Inspektur Radius Akima dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rafiardi Ikhsan.
Berdasarkan amanat pasal 6 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2020 s.d semester I tahun anggaran 2021.
Kemudian Kasmarni mengatakan BPK-RI perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Alhamdulillah selama proses pemeriksaan, dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan insyallah hari ini hasil pemeriksaan tersebut akan kita terima. mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan kita semua. Dan tentunya akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan nantinya," kata Kasmarni.
Selain itu, Bupati Perempuan pertama di Riau itu juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Riau, kepada tim pemeriksa pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD Kabupaten Bengkalis yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Dapat pula kami sampaikan Mantan Camat Pinggir, bahwa pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD tahun anggaran 2020 merupakan pertama kali diterapkan pada Kabupaten Bengkalis, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19, sehingga semua daerah harus melakukan penyesuaian dan refokus terhadap APBD.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tetap berkomitmen untuk melaksanakan setiap kebijakan pemerintah tersebut, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta membangun sinergi antar instansi, untuk menjamin kemanfaatan dari program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai desa yang dimaksud oleh masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera,” ujar Kasmarni.
Berita Lainnya
Wabup Lingga Terima Laporan Kadishub, Bersiap Buka Blocking Area
Infrastruktur, Cagar Budaya & Air Bersih di Pulau Penyengat Akan Dibenahi
Way Kanan Mendapatkan Kucuran Dana 170 Milyar untuk Perbaikan Jalan Provinsi Tahun 2022
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Keuangan dan Fisik Tahun 2020
Diskominfotik Rohil Studi Banding di Kabupaten Pelalawan
Kembangkan Potensi Energi untuk Kesejahteraan, Wagub Marlin Terima Dewan Energi Nasional
Dibukanya Kembali Tempat Ibadah, Plt Bupati Lampura: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Way Kanan Siap Sukseskan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Bupati Bengkalis, Hadiri Khitanan Massal Gratis Di Kecamatan Bathin Solapan
Camat Mandau Dampingi Ketua Komisi IV DPRD, saat Kunjungan Ke SD Negeri 048 Desa Bathin Betuah
21 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2021
Sebanyak 9.516 ODP Covid-19 di Riau Selesai Pemantauan Masa Inkubasi