Tegakkan Restoratif Justice, Kejari Hentikan Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Rohul

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Riau memutuskan kasus pencurian dengan terdakwa Muhammad Doni Hasibuan yang merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban Mara Bona dihentikan.
Penghentian tersebut karena Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Gery Yasid, SH MH menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Selasa (5/4/2022) mengatakan, Kejari Rohul melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan yang merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban Mara Bona. Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan melanggar Pasal 362 KUHPidana.
Dijelaskannya, Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan ini terpaksa melakukan pencurian buah kelapa sawit karena keadaan ekonomi yang sedang tidak baik, sementara Terdakwa memiliki seorang istri dan seorang anak yang masih kecil.
"Jadi terdakwa ini berniat menjual buah kelapa sawit milik korban MB guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya
Lanjut Kajari menerangkan, alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diberikan antara lain karena Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana.
"Terdakwa juga belum pernah dihukum, ada kesepakatan perdamaian antara Terdakwa dan korban dan pasal yang disangkakan pada Terdakwa pidananya diancam paling lama 5 (lima) tahun," ujarnya
Sementara itu, Korban Mara Bona yang Kades Tambusai Timur yang memiliki hari yang mulia ini juga bersedia memaafkan terdakwa, mengingat Terdakwa memiliki istri dan seorang anak perempuan yang masih kecil dengan syarat Terdakwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berita Lainnya
Sudah Tidak Bekerja Lagi, Nakes di Puskesmas Abung Kunang Tetap Ikuti Validasi Calon PPPK
Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers
Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Wahyudi Jadi Korban PHK PT JJP Setelah Temukan Pupuk dan Melaporkannya
Anggota DPRD Kepri Minta Pihak Kepolisian Telusuri Dugaan Kejanggalan Meninggalnya Seorang Terperiksa
Ternyata Oknum Tersebut Mirip Walikota Tanjungpinang
Bus Sekolah Terbakar di Rokan Hilir, Diduga Akibat Korsleting Usai Perbaikan Mesin
BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan
Petani Karet di Sepahat Bengkalis, Diterkam Harimau
Akses Jalan Simpang Wanayasa Menuju Sakambang Ditutup Sementara?
Polres Inhu Mencari Pemilik Video Viral Tabrakan Maut Mobil Travel di Jalan Lintas Timur