• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Sembunyi di Rumah Kosong, Pengedar Shabu di Tembilahan Diringkus Polisi

Redaksi

Senin, 03 November 2025 14:43:36 WIB Dibaca : 901 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,36 gram di wilayah Kecamatan Tembilahan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang pria bernama (B D alias B O) (48), warga Jalan Cendrawasih II, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan intensif, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kosong di Jalan Swadaya Murni 2, Kelurahan Tembilahan Kota.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

1 paket narkotika jenis shabu seberat 4,36 gram yang disimpan di dalam bungkus “Kental Manis Cap Enaak” berwarna biru,

uang tunai sebesar Rp 3.100.000,-,

1 bungkus plastik asoy berisi timbangan digital, gunting pemotong, gunting penjepit, korek api mancis, serta

1 unit handphone merk VIVO 1920 yang diduga digunakan untuk transaksi.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP S.H, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis shabu. Dari hasil tes urine, tersangka juga positif menggunakan narkotika.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan melaksanakan gelar perkara,” ujar AKP Adam Efendi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati dan denda miliaran rupiah.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah membantu Polres Inhil. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres.


Dengan pengungkapan ini, Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi dan menciptakan wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkoba.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji

Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda

Polres Inhu Tangkap Pria Pengedar Narkoba, BB 500 Gram Sabu dan 117 Pil ekstasi

Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam

Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih

Anak Buah Dedi Handoko di Inhu Ditangkap Dugaan Pencabulan

2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura

Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar

Terkini +INDEKS

Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan

09 November 2025
Tidak Berjanji Tapi Bukti Nyata, Septian Nugraha Hargai Para Konstituen di Acara Reses
08 November 2025
IKAMI Koperti UNISI Gelar Seminar Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan
08 November 2025
Diduga Tutupi Kelemahan Oknum Pengelola Kebun PTPN IV Bagan Batu, Negara Rugi Atau Untung??
08 November 2025
Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
08 November 2025
Visi Tegak Lurus!!! Yulisman Siap Kibarkan Kembali Golkar Riau di Bumi Lancang Kuning
08 November 2025
MTQ ke - VII Kecamatan Batsol Resmi Ditutup,Tim Desa Tambusai Batang Dui Raih Juara Umum
08 November 2025
Wabup Hendrizal Tiga Ranperda Didorong untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
08 November 2025
Pena di balik Jabatan
08 November 2025
Tata Maulana Ledakkan Fakta: OTT KPK Sarat Kepentingan dan Tanpa Bukti Kuat!
07 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
  • 2 Visi Tegak Lurus!!! Yulisman Siap Kibarkan Kembali Golkar Riau di Bumi Lancang Kuning
  • 3 Pena di balik Jabatan
  • 4 Tata Maulana Ledakkan Fakta: OTT KPK Sarat Kepentingan dan Tanpa Bukti Kuat!
  • 5 Akar Rumput Bicara: DPC Gerindra Inhil Tak Setuju Budi Ari Masuk Partai
  • 6 Rudenim Pekanbaru Ukir Prestasi: Pemulangan Deteni Sri Lanka Berbuah Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti
  • 7 Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau
  • 8 Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media