Bualbual.com, Mendaftarnya pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau, Syamsurizal-Zaini Ismail dengan berbekal SK DPP Partai Gerindra dan PKB ke KPU Provinsi Riau pada Rabu (10/1/18) malam memunculkan tanda tanya apakah SK yang mereka sampaikan ke KPU Riau asli apa palsu.
Pasalnya sebelumnya pasangan Balon Gubernur Riau Lukman Edi-Hardianto telah mendaftar ke KPU dengan SK DPP Gerindra dan PKB dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
Namun dari pantuan, pasangan Gubernur Lukman Edi-Hardianto, didampingi oleh ketua DPD Partai Gerindra, Nurzahedi Tanjung dan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra A Riza Patria serta pengurus Gerindra lainnya.
Begitu juga dengan PKB, Abdul Wahid selaku ketua DPW PKB Riau dan sejumlah pengurus PKB juga hadir.
Sementara Syamsurizal-Zaini Ismail tidak didampingi oleh pengurus kedua partai pengusung.
Soal SK ini ketua DPD Partai Gerindra Nurzahedi Tanjung juga menegaskan DPP Gerindra hanya mengeluarkan satu SK hanya untuk pasangan LE-Hardianto.
” Setelah saya tanya ke DPP Gerindra, hanya ada satu SK yang dikeluarkan itu untuk pak Lukman Edi-Hardianto,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid.
“Tidak ada SK lainnya, hanya Lukman Edy-Hardianto yang diperintahkan DPP PKB untuk didaftarkan ke KPU,” kata Wahid.*(rnc/r).