‎Dua Begal Sadis di Ujung Batu Ditangkap Polisi, Perkosa Korban di Depan Pacarnya Sendiri

Ahad, 16 Juni 2019

BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) disertai pemerkosaan terjadi di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil ditangkap Kepolisian setempat. Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki salah seorang terduga pelaku begal dan pemerkosaan, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Kabarnya, kedua residivis ini kerap melakukan pembegalan dengan target pengendara sepeda motor. Bukan hanya merampas barang berharga milik korban, keduanya bahkan tega mencabuli korban wanitanya, sebelum kabur membawa hasil rampasannya. Tidak menunggu lama, kedua kawanan begal ini berhasil diringkus dari 2 laporan polisi atau LP. Pelaku insisial ES berperan menodongkan pistol mainan, dan sempat menyetubuhi korban inisial RA (14) yang masih berstatus pelajar, sebelum kabur membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan pelaku inisial Ms alias Bondan berperan mengantarkan pelaku dengan sepeda motor miliknya ke TKP. Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK., M.Si, melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Edward Palis, belum lama ini mengatakan berawal Sabtu (18/6/2019) sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama pacarnya inisial DA tengah berteduh menunggu hujan reda di sebuah bengkel tempel ban yang telah tutup. Saat berteduh, kedua korban didatangi 2 laki-laki yang tidak dikenal, mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna hitam. Tanpa banyak tanya, pelaku ES yang baru turun dari Honda Beat menghampiri kedua korban yang sedang berteduh. Seraya membentak, pelaku ES bahkan sempat mengaku anggota polisi, "Ngapain kalian di sini, kalian jangan macam-macam, saya polisi", dan mengacungkan pistol mainan. Pelaku meminta paksa kedua korban menyerahkan handphone miliknya, namun saat itu keduanya sedang tidak membawanya. ES selanjutnya menyuruh si perempuan naik ke Honda BeAT yang dikendarai pelaku‎, sedangkan pacar korban, DA, ikut dibawa, namun diikat menggunakan jaket. Di semak-semak, masih di bawah ancaman, pelaku memaksa perempuan muda tersebut membuka seluruh pakaiannya, dan melampiaskan nafsu bejatnya di hadapan pacarnya. "Pelaku juga sempat memukul kepala pacar korban, sebelum kabur dan membawa sepeda motor milik korban," kata Kompol Edward, ‎didampingi Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Jon Heri SH, dan Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Fery Fadli SH, belum lama ini. Sebelumnya, Sabtu (08/6/2019) pukul 19.00 WIB, aksi begal dialami seorang laki-laki dan pacarnya bernama Siti Yuliani. Keduanya berencana ke Pasar malam di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu menggunakan Honda BeAT warna putih merah. Sepulangnya dari pasar malam sekira pukul 20.30 WIB, saat di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, kedua korban kaget, sebab dari arah belakang ada dua orang tidak dikenal berboncengan Yamaha Mio langsung memepet dan menekan handle rem. Setelah kedua korban terjatuh dari sepeda motornya, salah seorang pelaku merampas dan membawa kabur motor milik korban.‎ Menerima informasi adanya aksi begal, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin Panit 1 Iptu Jon Heri SH, diback up Timsus Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (08/6/2019) di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu.‎ Hasil pengembangan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis dalam perkara kejahatan yang sama, yakni aksi begal.‎ Kedua pelaku dan barang bukti sendiri sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu dan pengembangan kasus. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***   Sumber: riauterkini.com