Bupati Inhil: 10 Miliar Pemkab Inhil Anggarkan Perbaikan Jalan Teluk Pinang Sungai Piring

Selasa, 09 Mei 2017

bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengalokasikan sebesar Rp 10 miliar bagian perbaikan ruas jalan penghubung Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS)-Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka. Pemkab Inhil tetap mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk perbaikan ruas jalan dari Teluk Pinang-Sungai Piring. Menurutnya, setelah dilakukan perbaikan ruas jalan penghubung ini pada tahun 2016 lalu menggunakan anggaran dari Pusat, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), masih ada sekitar 2 kilometer lagi yang tersisa dan belum tersentuh perbaikan. 08/05/17 "Pemkab Inhil pada tahun ini mengalokasikan anggatan sebesar Rp10 miliar bagi perbaikan beberapa titik di ruas jalan penghubung Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS)-Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan. Diharapkan, setelah dilakukan pekerjaan perbaikan ruas jalan penghubung tersebut, maka tidak ada lagi jalan yang rusak dan berlubang. Sehingga warga dapat melintas di kawasan ini dengan aman. "Untuk itu, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ini, sudah dianggarkan sebesar Rp 10 M guna memperbaiki ruas jalan yang masih rusak tersebut," sebutnya. Sampai tahun ini, status ruas jalan penghubung ini masih menjadi kewenangan pihak kabupaten, maka tahun depan aoan diusulkan statusnya menjadi jalan provinsi. "Tahun depan diusulkan jalan ini menjadi jalan provinsi, sehingga penganggarannya bisa berasal dari tingkat provinsi," ujarnya. Dengan begitu, diharapkan keberadaan jalan tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan biaya yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.(rtc)