10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022

KAMPAR (BUALBUAL.com) - Jajaran Satresnarkoba Polres Kamaprberhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabhu-shabu, dari tangannya berhasil diamankan 10 peket dengan berat 3.52 gram. 

Pelaku adalah VH (32) warga Dusun Pontianak, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, yang ditangkap di Dusun III Pasar Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Senin (10/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di Dusun III Pasar Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar. 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang duduk. Maka pelaku langsung di amankan. 

Kemudian pelaku dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 10 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih benig, masing-masing 1 paket dipegang menggunakan tangan kanan dan 9 paket diletakkan didalam kantong depan sebelah kiri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH, "pelaku diduga kuat pengedar, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"jelas Kasat. (Ikhsan Arif Suzaki).