100 Hari Kerja Syamsuar-Edy Natar Nasution, Pemprov Riau Tuntaskan Draf Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun

Ahad, 19 Mei 2019

BUALBUAL.com - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) wajib belajar 12 tahun untuk memastikan anak di Riau mendapat pendidikan hingga SMA/SMK/MA sudah selesai disusun. Dimana Ranperda tersebut salah satu program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sejak dilantik Presiden pada 20 Februari lalu. Hal itu dipastikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardhani kepada CAKAPLAH.COM saat dikonfirmasi progres program 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur Riau. "Kalau untuk draf Ranperda wajib belajar 12 tahun sudah selesai," katanya, Sabtu (18/5/2019). Setelah draf Ranperda wajib belajar 12 tahun selesai, selanjutnya Pemprov Riau akan membahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. "Insya Allah hari Senin besok sudah dijadwalkan untuk pembahasan dengan Badan Pembentukan Perda DPRD," tukasnya. Untuk diketahui, hingga saat ini sisa waktu program 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur Riau tinggal 12 hari lagi. Dimana program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat itu akan berakhir pada 30 Mei mendatang.   Sumber: Cakaplah