100 Warga Binaan Rutan Siak Dipindahkan ke Pasirpengaraian

Selasa, 14 Mei 2019

BUALBUAL.com, PASIRPENGARAIAN -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpangeraian, Senin (13/5/2019), kembali menerima sebanyak 50 Warga Binaan pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura. Dengan adanya tambahan tersebut, saat ini sudah ada 100 Warga Binaan Rutan Siak yang dipindahkan ke Lapas kelas II B Pasirpengaraian pasca rutan tersebut terbakar akibat Kerusuhan. Dari pantauan CAKAPLAH.COM,  warga binaan rutan Siak yang awalnya dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, tiba di Lapas Pasirpengaraian, sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka dibawa dengan menggunakan bus dan mendapatkan pengawalan ketat dari TNI-Polri serta petugas keamanan Lapas. Sebelum ditempatkan ke ruang tahanan, warga binaan ini terlebih dahulu dikumpulkan di aula Lapas untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pengarahan dari Kalapas Kelas II B Muhamad Lukman. "Sesuai SOP,  warga binaan pindahan Rutan Siak ini ditempatkan di kamar 17, terpisah dari warga binaan lainnya. Mereka nantinya akan menjalani tahap pengenalan lingkungan sebelum berbaur dengan warga binaan lain," cakap Kalapas. Mengingat kondisi Lapas Kelas II B Pasirpangeraian yang sudah mengalami over kapasitas serta di tengah keterbatasan petugas pengamanan, pihak lapas menekankan pendekatan persuasif kepada warga binaan agar menjadikan keamanan dan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama. "Dari awal sudah kita sampaikan kepada mereka agar kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lapas kelas IIB, sehingga kejadian di rutan Siak tidak terulang lagi. Kita juga yakinkan mereka bahwa kita akan memenuhi hak-hak pembinaan serta  layanan pemenuhan hak dan memperlakukan mereka sebagamaimana mestinya dengan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan," ujarnya. Menurut Kalapas, sebagian besar warga binaan pindahan Rutan Siak ini, mengaku masih trauma terhadap peristiwa kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di Rutan Siak. Mereka juga trauma karena harus dipindahkan jauh dari keluarga mereka. Sebelumnya, pada hari Ahad (13/5/2019) dini hari kemarin, lapas Pasirpengaraian telah menerima 50 Warga Binaan pindahan Rutan Siak. Dari 100 warga binaan asal Rutan Siak yang sudah dipindahkan ke Lapas Pasirpengaraian, sebagian besar didominasi kasus narkotika, pencurian dan asusila.   Sumber: Cakaplah