12 Milyar Paket Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN? BPKAD Inhil: Itu Gak Mungkin Gak Masuk Akal

Selasa, 26 Januari 2021

Ilustrasi

BUALBUAL.com - Keterbukaan informasi data swakelola badan pendapatan daerah Kabupaten Inhil dapat dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan alamat website

https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/kldi/D379.

Dalam website tersebut masyarakat Inhil dapat melihat digunakan apa saja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama tahun 2021, termasuk paket kegiatan. 

Salah satu data di SIRUP juga tercantum paket penyediaan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari 2021 yang mencapai Rp. 12.040.039.386 (12 milyar lebih).

Daga mengenai paket dengan anggaran mencapai 12 milyar tersebut lebih lanjut wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil, Hj. Jamilah. Ia mengatakan bahwa anggaran itu bukan gaji ASN di Inhil. 

"Itu bukan gaji ASN karena gaji ASN tidak dimasukkan dalam data SIRUP,  cuma dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12, gaji sudah masuk dalam kegiatan melalui OPD masing-masing, mungkin data itu ter upload di sistem oleh salah satu OPD," kata Hj. Jamilah. 

Data SIRUP paket penyediaan gaji dan tunjangan ASN di Inhil 12 milyar lebih, disebut Kaban PKAD bukan di upload oleh pihak Pemda Inhil (BPKAD). 

"Coba di cek lagi, kemungkinan salah satu OPD yang mengupload data itu, tapi terlalu besar jika ASN di suatu OPD  total menerima 12 milyar lebih, itu gak mungkin gak masuk akal," ujarnya. 

Jamilah memaparkan Jumlah pasti total gaji ASN januari 2021 sebesar 33 milyar lebih. 

"ASN yang ada di Inhil sebanyak 6.810, dengan total gaji sebesar Rp.33.332.980.949," tukas Jamilah.