15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker

Senin, 10 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meninjau razia penerapan protokol kesehatan di depan Sukaramai Trade Centre (STC), jalan Sudirman, Senin (10/8/2020). Beberapa warga terjaring lantaran tidak memakai masker.

Mereka yang terjaring langsung ditindak di tempat. Ada yang membayar denda sebesar Rp250 ribu. Ada pula yang memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan.

Sanksi itu berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dari ratusan pengendara yang lewat, 15 persennya kedapatan tidak memakai masker.

"Kita gelar razia di pusat kota dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, ternyata banyak juga persentasinya (terjaring), mungkin ada 10 sampai 15 persen," kata Walikota.

Walikota juga menyebut, razia ini harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19. "Kami mohon maaf kepada warga jika tindakan kami tegas, ini demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Walikota.