
BUALBUAL.com - Sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Minggu (5/10/2026) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang terdiri dari 7 perempuan dan 9 laki-laki. Petugas juga menemukan dua waria yang berada dalam satu kamar bersama sejumlah laki-laki.
Razia dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Kodim 0301/Pekanbaru dengan menyisir sejumlah rumah kos dan tempat karaoke yang diduga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto melalui Kasi Ops Ziyad Fitriansyah mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Dagang.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas salah satu rumah kos di Jalan Dagang tersebut. Kami mengamankan pasangan bukan suami istri, dan ada juga 2 waria bersama sejumlah laki-laki dalam satu kamar," kata Ziyad, Senin (5/10/2026).
Selain menyisir rumah kos di Jalan Dagang, petugas juga melakukan razia di sejumlah kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad serta salah satu tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman.
Belasan orang yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi administratif.
"Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan diminta pihak keluarga untuk menjemput mereka," ujar Ziyad.
Ziyad menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.
"Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku," pungkasnya.