18 Mobil Mewah Milik Bos Narkoba Adam di Segel BNN

Kamis, 29 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyegel 18 unit mobil berbagai merk di Perumahan Sukajadi, Komplek Palem Ratu No.39, Kamis (29/8/2019). Rumah itu diketahui milik Muhammad Adam, tersangka kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar. Mobil-mobil itu berjejer di halaman rumah tersangka diberi police line. Terlihat juga mobil merk Alphard. Di lokasi juga sudah ada beberapa anggota BNN RI dan BNNP Kepri bersiap untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Adam sudah dibawa ke lokasi oleh anggota BNN. Ketika digiring ke dalam rumah dan hendak di foto, dia sempat menutup lensa wartawan menolak untuk difoto. Saat ini situasi di lokasi, petugas BNN masih mempersiapkan bahan-bahan untuk diekspose. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti hasil kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar di Batam. Otak penyelundup narkoba ini Adam, ternyata baru saja lolos dari vonis mati. Terpidana mati yang vonisnya dianulir Mahkamah Agung menjadi 20 tahun penjara. Diam-diam, Adam masih mengajukan PK. Tujuannya agar ia dihukum lebih ringan. Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri.***   Sumber: batamnews.co.id