2 Orang Calon Kades Sukamaju Periode 2021 - 2027 Resmi Ditetapkan

Ahad, 13 Juni 2021

BUALBUAL.com - Melalui rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa, jajaran Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamaju hari ini menetapkan status dari dua orang bakal calon Kepala Desa Sukamaju menjadi calon Kepala Desa Sukamaju periode 2021 - 2027, bertempat di Aula desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Minggu (13/06/2021).

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamaju, Figih Sugiarto, mengatakan dari hasil rapat pleno tersebut dua orang bakal calon kepala desa yakni Agus Sundandar dan Ayi Kodariah, SPdi resmi ditetapkan menjadi calon Kepala Desa Sukamaju periode 2021 - 2027.

"Alhamdulilah sebagaimana yang diharapkan kita semua tahapan demi tahapan dari beberapa fase telah dilakukan mulai dari perekrutan dan pengumuman bakal calon dan hari ini kita melaksanakan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut para calon kades," ucapnya.

"Di desa Sukamaju telah ditetapkan dua calon kades, nomor urut 01 Agus Sunandar dan nomor urut 02 Ayi Kodariah. Untuk daftar pemilihnya di desa Sukamaju berjumlah 2.700 daftar pemilih tetap atau hak pilih," tambah dia.

Mewakili seluruh jajaran kepanitiaan Pilkades desa Sukamaju, Figih berharap momentum Pilkades Sukamaju dapat berjalan dengan lancar dan kondusif serta dapat disambut secara antusias oleh warga desa sehingga Pilkades dapat berjalan sesuai dengan keinginan warga desa.

"Kami sebagai panitia ingin mensukseskan Pilkadesnya bukan mensukseskan Kadesnya, kita juga berharap dan meyakinkan bahwa panitia Pilkades beserta aparat desa Sukamaju semuanya akan menjaga sikap netralitas yang tinggi," pungkasnya.