2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron

Senin, 20 Juli 2020

BUALBUAL.com - Satuan Reskrim POLRES Bengkalis berhasil ringkus 2 orang warga yang diduga pelaku pencurian  komponen Alat berat. Pelaku pencurian spesialis komponen Excavator ini, melakukan aksinya bersama 2 orang rekannya yang diketahui warga Pekan Baru.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT dalam penyampaiannya melalui Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan, SIK, membenarkan, adanya pengungkapan pencurian spesialis komponen alat berat.

Sebanyak 2 pelaku An.EM (34) dan SO alias WN (50) tahun, berhasil ditangkap di 2 tempat yang berbeda dan seirang lagi dalam pengejaran.

Pengungkapan ini berawal atas adanya kejadian yang dilaporkan warga An.Yoserizal, bahwa ia mengalami kerugian atas senilai 60 Juta atas kehilangan komponen alat berat miliknya. Dari keterangan Yose, bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekitar 07.30 wib, telah terjadi perkara pencurian komponen alat berat (excavator) merk Hitachi PC 138 dan PC 210 seperti Regulator 3 ( unit ), Signal Valve 1 (satu) unit dan Panel 1 (satu) unit.

Berawal Korban/pelapor mendapat telepon dari perkerja excavator Sdr.E Aritonang, bahwasanya Panel  excavator 138 sudah tidak ada lagi.

Mendapat kabar dari anggotanya, Yose langsung menuju tempat kejadian, di jalan poros 1 blok 10 dan blok 9 Desa Tengganau Kec.Pinggir Kab.Bengkalis.

Saat sampai di TKP, Yose menemui anggotanya bernama Sihol Siallagan, agar mengecek apa apa saja yang telah hilang tersebut.

Dari hasil pengecekan diketahui, komponen alat berat 2 unit excavator yang hilang adalah Regulator 3 ( unit ), Signal Valve 1 (satu) unit dan Panel 1 (satu) unit.

Selain itu, Yose melihat oli hidrolik telah tumpah ditempat kejadian tersebut, merasa dirugikan, selanjutnya melaporkan hal ini ke Polsek Pinggir.

Lanjut Kasat Reskrim, laporan ditindak lanjuti dengan menurunkan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dan dibackup Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian komponen alat berat tersebut. 

Penyelidikan Tim membuahkan hasil, dengan mendapat nama pelaku yang berada di Desa. Tengganau Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.

Pada hari Rabu tanggal 16 juli 2020 sekira pukul 13.00 wib Team Opsnal Bko 125 berhasil mengamankan 1 (satu) orang an.SO alias WN di jalan Tengganau Kec. Pinggir Kab. Bengkalis dan mengamankan 1 (satu) unit hp merk samsung warna putih. 

Saat dilakukan pengembangan ke Pekan Baru, Tim Opsnal Sat Reskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau , pada hari Kamis sekira pukul 16.00 wib, berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka An.EM  di jalan Palas Kec. Rumbai.Pekan Baru.

Dari pelaku ini diamankan, barang bukti : 1 (satu) Unit Hp merk Vivo warna Gold dan 1 (satu) unit  sepedamotor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan Nopol BM 3321 NA, diduga motor ini sarana yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Dari hasil pengembangan, diketahui ada pelaku lainnya An. PS (DPO) tidak berada dirumahnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan pengejaran pelaku lainnya. 

" Saat ini pelaku dan barang bukti ke kantor polres bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasatres Andrei Setiawan.