2 Pria Dan 1 Wanita Pelaku, Narkoba Jenis Shabu di Amankan Team Reskrim Polsek Mandau.

Senin, 23 Maret 2020

BUALBUAL.com - Lagi lagi Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, ciduk 3 pelaku tersangka Narkoba Jenis Shabu di rumah kos kosan. Pelaku terdiri dari 2 pria dan 1 perempuan ini, diciduk dari kos kosan di Jalan Satadio Duri. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK membenarkan, adanya team Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan 3 pelaku tersangka Narkoba jenis Shabu. Ke 3 Pelaku an.TA (19),AI (18) dan FI (18) perempuan, Warga Kecamatan Mandau. Lanjut Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020, sekira Pukul 16.00 Wib, memerintahkan Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Akhirnya dari hasil penyelidikan, sekira pukul 17.30 Wib Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka di Jln. Stadion Kel. Air Jamban Kec. Mandau. Dari kamar kos kosan tersangka ditemukannya barang bukti 14 paket kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, serta 2 buah HP milik Tersangka 1 dan Tersangka 3, setelah diintrogasi Tsk 1 mengakui sebagai pemilik barang bukti sabu, Sedangkan tersangka 2 mengaku sebagai penyewa kamar , dan tersangka 3 sebagai orang yg membatu membungkus 14 paket sabu yang ditemukan tersebut. "para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya, melalui Paur Humas, Senin, 23/03.(edi).