
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (27/4/2019) besok akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Untuk itu, Bawaslu Kota Pekanbaru kembali memperpanjang masa kerja sejumlah petugas pengawas TPS guna mengawasi jalannya PSU dan PSL. "Masa kerja pengawas yang bertugas di wilayah TPS berstatus PSU dan PSL diperpanjang. Sebenarnya masa tugas mereka berakhir pada 24 April kemarin," papar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Jumat (26/4/2019). Rizqi menambahkan, selain memperpanjang masa kerja pengawas TPS yang akan menggelar PSU dan PSL, pihaknya juga akan kembali menganggarkan honor bagi para pengawas yang ditugaskan di TPS tersebut. Lebih lanjut, ia mengatakan para pengawas TPS diminta untuk lebih teliti memeriksa daftar hadir dan juga memastikan C6 diterima oleh pemilih yang berhak. "Kami akan mengawasi hal itu untuk memastikan C6 di serahkan ke pemilih yang berhak dan kami juga akan mengawasi daftar nama yang di C7 atau daftar absen," tukasnya. Sumber : Cakaplah