28 Personel Polres Tubaba Naik Pangkat dan Satu Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Senin, 04 Januari 2021

BUALBUAL.com - Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Hadi Saepul Rahman SIK pimpin upacara  kenaikan pangkat dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Mapolres Tubaba, Senin (4/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Sebanyak 28 Personel Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang terdiri dari 3 Perwira dan 25 Bintara.

Beberapa Perwira tinggi yang naik pangkat tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Tubaba Iptu Suhardi, Kanit reskrim Polsek Tumijajar Ipda Reki Alpariji dan Wakapolsek Tumijajar Ipda Sanudin.

Upacara pelaksanaan kenaikan pangkat tersebut tentunya berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19 . Menjaga jarak, Menggunakan masker dan membatasi jumlah peserta.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK berharap dengan kenaiakan pangkat Perwira dan Bintara tersebut salah satu bentuk kinerja dan dedikasi terbaik dari anggota.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK juga mengatakan,  terdapat satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PDTH) tersebut atas nama Brigpol Riyan Setiawan. 

"Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi, jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi, dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung," pungkasnya.

Kenaikan pangkat sebagaimana tercantum dalam Surat Kapolda Lampung Bintara Kep nomor 914 SAMPAI 918/12/2020 Tanggal  8 DESEMBER 2020 PERWIRA IPTU KEP/ 2305/  XII/2020 TANGAL 2 DESEMBER 2020 PERWIRA IPDA KEP  IPTU KEP/2441/XII/ 2020 Tangal 18 DESEMBER 2020.