32 Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor Pemko Pekanbaru

Sabtu, 09 Januari 2021

BUALBUAL.com - Sebanyak 32 petugas yang tersebar di 8 masjid Paripurna di Kecamatan Sukajadi masih menunggu honor bulanan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Salah satu petugas Masjid Ar-Rahim di Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi, Supriadi mengatakan bahwa kemacetan pembayaran honor ini sendiri tidak terjadi di seluruh masjid paripurna.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kecamatan, tapi belum ada kejelasan. Sementara kami butuh honor tersebut, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini," cakap Supriadi, Jumat (8/1/2021).

Supriadi juga mengaku ia beserta rekan-rekannya sudah melakukan tanda tangan pada berkas pencairan honor mereka, namun hingga memasuki tahun 2021 honor mereka belum juga terbayarkan.

"Beberapa bulan terakhir tahun 2020, kami belum menerima honor. Padahal, kami sudah menandatangani berkas-berkas yang diperlukan untuk pencairannya, tapi kami belum menerimanya," jelasnya.

Setiap Masjid Paripurna Supriadi menjelaskan bahwa ada empat petugas yang berhak menerima honor yaitu Imam, Takmir, Sekuriti dan Petugas Kebersihan. Masing-masing dengan bayaran yang berbeda-beda.

"Honor Imam Masjid Rp3,5 juta, sedangkan untuk tiga petugas lainnya sebesar Rp2,1 juta," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy menegaskan bahwa pemerintah harus membayarkan hak para petugas masjid. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah jangan beralasan anggaran terbatas ataupun kas keuangan daerah yang kosong.

"Pemerintah harus menjalankan kewajibannya membayarkan hak mereka (petugas), kalau ada anggarannya segera dibayarkan. Dan kalau tidak ada anggaran segera carikan solusi," cakapnya.

Sambung Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak menzolimi para petugas masjid paripurna dengan menunda-nunda pembayaran honor mereka.

"Hak mereka harus terpenuhi, jangan sampai terzolimi," pungkasnya.